Di Polda Sumsel Keluarga Akidi Tio Minta Maaf: Uang Rp 2 Triliun Belum Ada
pihak keluarga Akidi Tio datang ke Polda Sumsel untuk meminta maaf pada masyarakat, karena uang Rp 2 Triliun hingga saat ini belum ada
Sang anak pengusaha ini dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diinterogasi.
Baca juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Putra Sulung Komedian Doyok Meninggal Dunia
Menurut informasi yang beredar, Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp 2 triliun.
Tiba di Mapolda Sumsel sekira pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Baca juga: harga emas hari ini Senin 2 Agustus 2021, Berikut Rincian harga emas per gram
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya
Awal Mula Hibah 2 Triliun
Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).
Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.