Heriyanti Putri Akidi Tio Bikin Hoaks Uang Hibah Rp 2 Triliun, Ternyata Terlilit Banyak Utang
Dana hibah Rp 2 triliun tersebut ternyata bohong alias hoaks. Sang anak pun kini jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Baca juga: Di Polda Sumsel Keluarga Akidi Tio Minta Maaf: Uang Rp 2 Triliun Belum Ada
Baca juga: Ragukan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Hamid Awaludin: Saya Tidak Tepuk Tangan, Apalagi Beri Pujian
Utang Heriyanti

Kamis (29/7/2021), Heriyanti dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, anak bungsu mendiang Akidi Tio dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.
Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.
Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," ujarnya
Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat