Sumbangan Rp 2 Triliun Tidak Ada, Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka, Dijemput Polda Sumsel

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Editor: Faisal Zamzami
Foto Humas Polda Sumsel
Keluarga almarhum Akidi Tio mengaku pengusaha asal Langsa, Provinsi Aceh saat menyerahkan bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang diterima Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021) 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.

Baca juga: Ragukan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Hamid Awaludin: Saya Tidak Tepuk Tangan, Apalagi Beri Pujian

Baca juga: Fakta dan Sosok Akidi Tio, Pengusaha yang Sumbangkan Uang Rp 2 Triliun, Dahlan Iskan Cari Tahu

Uangnya Tidak Ada

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved