Uang Rp 2 Triliun Tak Ada, Ini Awal Kecurigaan dan Begini Kondisi Rumah Anak Akidi Tio di Sumsel
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada. Keluarganya meminta maaf di Polda Sumsel
Uang Rp 2 Triliun Tak Ada, Ini Awal Kecurigaan dan Begini Kondisi Rumah Anak Akidi Tio di Sumsel
SERAMBINEWS.COM - Heboh bantuan keluarga Akidi Tio Rp 2 Triliun untuk menangani pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan akhirnya menemui titik terang.
Bantuan yang dijanjikan Rp 2 Triliun itu ternyata tidak ada.
Keluarga Akidi Tio pun harus berurusan dengan pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan.
Publik seluruh Indonesia pun yang sempat kagum atas kedermawaan keluarga Akidi Tio, kini malah tertipu massal.
Karena rencana uang hibah Rp 2 Triliun untuk bantuan Covid-19 justru tak bisa terwujud bahkan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio harus menjadi tersangka.
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Baca juga: Di Polda Sumsel Keluarga Akidi Tio Minta Maaf: Uang Rp 2 Triliun Belum Ada
Putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti tiba di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), sekira pukul 13.00 wib.
Heriyanti datang dengan menggunakan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Sumsel.
Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas dan segera masuk dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Baca juga: Kapolda Terkejut, Pengusaha asal Aceh Bantu Rp 2 Triliun Untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.