Kronologi Pembakaran Polsek Nimboran, Jayapura, Warga Marah Dipicu Tembakan Polisi

Kronologi pembakaran bermula saat polisi mendapat laporan adanya sekelompok warga yang melakukan pesta miras dan pemalakan terhadap warga lain

Editor: Amirullah
(Dok Humas Polda Papua)
Kondisi Polsek Nimboran usai dibakar oleh massa yang mengira Frederik Sem tewas karena ditembak personel Polsek Nimboran. Korban sebenarnya hanya pingsan karena kaget saat terserempet peluru di bagian kepala,, Jayapura, Papua, Senin (2/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM – Berikut kronologi perusakan dan pembakaran Polsek Nimboran, Jayapura

Aksi warga ini dipicu setelah oknum polisi dari Polsek Nimboran menembak salah satu warga pada Senin (2/7/2021) siang.

Kronologi pembakaran bermula saat polisi mendapat laporan adanya sekelompok warga yang melakukan pesta miras dan pemalakan terhadap warga lain yang melintas di Kampung Pobaim.

Mendapat laporan tersebut, polisi akhirnya mendatangi lokasi untuk membubarkan warga.

Sayangnya pembubaran tersebut justru mendapat penolakan.

Situasi berubah menjadi panas dengan adanya perlawanan warga menggunakan linggis.

Baca juga: Gawat! Fakta Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari TV, Sudah Ditandatangani Ribuan Orang, Ada Apa?

Baca juga: Begini Penuturan Ayah Lesti Kejora setelah Putrinya Diisukan Menikah Siri dengan Rizky Billar

Beberapa warga berusaha menyerang aparat kepolisian dari Polsek Nimboran yang berada di lokasi.

Salah satu anggota polisi berinisial FY terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena merasa terancam.

Naasnya, tembakan tersebut tanpa disengana justru mengenai salah satu warga bernama Frederik Sem (22).

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan kejadian tersebut.

Aparat gabungan dari Polda Papua bersiaga meski situasi pascapembakaran Mapolsek Nimboran di Kabupaten Jayapura, berangsur kondusif.
Aparat gabungan dari Polda Papua bersiaga meski situasi pascapembakaran Mapolsek Nimboran di Kabupaten Jayapura, berangsur kondusif. ((Tribun-Papua))

Baca juga: Beredar Video Liang Lahat Keluarkan Api setelah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

"Anggota Piket Polsek Nimboran mendatangi TKP.

Setiba di TKP, pelaku hendak diamankan namun melakukan perlawanan dengan menggunakan alat berupa linggis." kata Fakhiri dikutip dari Tribunnews.com

Tak terima akan hal tersebut, warga yang tadinya menolak pembubaran langsung tebakar amarah.

Mereka mengira Frederik tertembak hingga tewas.

Akan tetapi Ditreitreskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani memastikan korba tidak meninggal.

Polsek Nimboran Polres Jayapura, dikabarkan di bakar sekelompok warga, Senin (2/8/2021) siang.
Polsek Nimboran Polres Jayapura, dikabarkan di bakar sekelompok warga, Senin (2/8/2021) siang. ((Tribun-Papua.com/Tirza Boyandone))

Ia menyebut, pria itu terserempet peluru di bagian kepala.

Akibat insiden tersebut, Frederik yang sedang mabuk minumab beralkohol jatuh pingsan.

"Korban hanya terserempet peluru di bagian kepala, karena dia mabuk makanya langsung pingsan," ujar Faisal dikutip dari KompasTV, Senin (2/8/2021).

Sayangnya warga yang mengira Frederik meninggal akibat tembakan polisi itu langsung meluapkan emosi.

Mereka mendatangi Mapolsek Nimbobran kemudian melakukan perusakan.

Tak sampai disitu, puncaknya warga membakar Mapolsek Nimboran.

Asap hitam tampak mengepul saat si jago merah melahap bangunan milik kepolisian tersebut.

Guna Mengantisipasi serangan susulan, Polres Jayapura mengirim pasukan pengamanan.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kronologi Perusakan dan Pembakaran Polsek Nimboran oleh Warga, Dipicu Tembakan Polisi

Baca juga: Ini Obat Alami untuk Menghancurkan Batu Ginjal, Simak Resep Sehat Ala dr Zaidul Akbar

Baca juga: Atlet dan Pengusaha asal Aceh Viral di Twitter, Satu Banjir Pujian, Satunya Lagi Heboh Soal Prank

Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan karena tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Waktunya Cuma 3 Hari

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved