Internasional
Keluarga Pelaku Penikaman Pisau di Inggris Tuntut Polisi, Seharusnya Ditangkap, Bukan Ditembak Mati
Keluarga Pelaku Penikaman dengan pisau terhadap dua warga, tetapi selamat menuntut Polisi Inggris.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Keluarga Pelaku Penikaman dengan pisau terhadap dua warga, tetapi selamat menuntut Polisi Inggris.
Hal itu dilakukan, karea polisi sudah mengetahui rencana pemuda itu, saat membeli rompi anti peluru palsu di sebuah toko.
Dalam iniden itu, pelaku ditembak mati oleh polisi setelah melakukan amukan pisau di London.
Pihak keluarga mempertanyakan apakah nyawanya bisa diselamatkan dengan ditangkap lebih awal.
Ini akan menjadi pertama kalinya kerabat seorang tersangka di Inggris akan bertanya di pengadilan apakah pembunuhan kerabat mereka diperlukan.
Pemeriksaan atas kematian Sudesh Amman (20) yang menikam dua anggota masyarakat secara acak pada 2 Februari 2020, dibuka pada Senin (w/8/2021) di Royal Courts of Justice di London.
Amman sedang diamati dengan cermat oleh petugas pengintai yang menyamar.
Ketika dia terlihat membeli barang untuk rompi bunuh diri palsu, yang dia kumpulkan di asrama percobaannya.
Baca juga: Penikaman di Pidie Jaya Gunakan Pisau Ala Ninja Hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologisnya
Keesokan harinya, saat diikuti oleh petugas, dia dengan cepat mengambil pisau dari sebuah toko dan menikam dua orang yang lewat di London selatan.
Kedua korbannya selamat, tetapi Amman ditembak dan dibunuh oleh tim bersenjata yang melacaknya satu menit setelah amukannya dimulai.
Pembebasannya dari penjara pada 23 Januari 2020, seusai menghabiskan 10 hari di asrama percobaan sebelum dia dibunuh.
Pada sidang pra-pemeriksaan pada bulan Juli 2020, kerabat Amman menanyakan apakah polisi dan MI5 dapat menangkapnya sebelum dia dapat melakukan serangan.
MI5, dinas keamanan domestik Inggris, telah mengajukan permohonan intelijen tentang Amman untuk diberikan kekebalan kepentingan publik.
Sehingga, dapat membatasi tuntutan di pengadilan atau penyelidikan apapun.
Rajiv Menon QC, mewakili keluarga Amman, berargumen kekebalan tidak boleh diberikan.