Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Begini Penjelasan Istana: Bukan Foya-foya, Sudah Dianggarkan
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan alasan kenapa Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 dicat ulang.
SERAMBINEWS.COM - Peswat kepresidenan RI diwacanakan akan dicat ulang.
Namun, wacana tersebut menuai pro dan kontra.
Sebagian masyarakat setuju warna pesawat diganti karena momennya sesuai dengan kemerdekaan di bulan Agustus.
Ada juga yang senang karena warna baru pesawat tersebut melambangkan identitas Indonesia.
Namun banyak juga yang melayangkan kritik terhadap wacana tersebut.
Warganet bertanya mengapa harus mengganti warna cat pesawat di tengah kondisi yang tak menentu saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut mereka, wacana tersebut termasuk ke dalam kegiataan pemborosan anggaran negara.
Mantan komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie juga mengatakan hal yang salam, dalam unggahan Twitternya, @alvinlie21.
Baca juga: Ada Perban yang Menutupi Bagian Kepala Kim Jong Un, Apa yang Terjadi dengan Pemimpin Korea Utara?
Baca juga: Pria Ini Beri Wafer Bercampur Silet dan Paku pada Anak-anak, Mengaku untuk Tolak Bala
Menurut Alvin, biaya cat ulang pesawat kepresidenan berkisar antara USD100 ribu hingga USD150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar- Rp 2,1 miliar.
"Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat Kepresidenan. Biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara USD100ribu sd 150 ribu, sekitar Rp 1,4 M sd Rp 2,1 M," tulis Alvin, Selasa (3/8/2021).
Unggahan Alvin itu pun lantas langsung mendapat balasan dari Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menuliskan, cat ulang pesawat Kepresidenan bukanlah foya-foya.
Dirinya pun berpendapat bahwa Rp 2,1 M adalah perkara uang kecil.
"Itu bukan foya2 bang Albin, tapi sebuah pengrbanan untuk kembali ke Jati diri kita sesungguhnya, Indonesia dengan merah putih. Biru itu identik dengan asing, identitas kelompok tertentu, jadi tak masalah apalagi dengan biaya kecil seperti itu. Objektif dikitlah bang,"
Pengamat Penerbangan itu kemudian menyinggung langkah pemerintah soal biaya penanganan Covid-19 di Indonesia.