Dendam Istrinya Sering Diganggu, Seorang Petani Bunuh Teman saat Pesta Joget Bersama
Pelaku pembunuhan di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
SERAMBINEWS.COM - Seorang petani di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan kepolisian setelah membunuh temannya.
Alasan pelaku membunuh korban kerena dendam lama.
Pelaku kesal istrinya kerap diganggu oleh korban.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang petani berinisial SS (31).
Sedangkan korbannya adalah rekan seprofesi sesama petani, LU (42).
Kini SS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buton Utara (Butur), Rabu (4/8/2021).
Pelaku pembunuhan di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian (Resor) Buton Utara, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan kasus ini.
Baca juga: Fakta Baru Soal Bilyet Giro Rp 2 Triliun, Polisi Sempat Lakukan Kliring
Dendam kesumat pelaku dilampiaskan pelaku dengan melukai korban dengan senjata tajam saat pesta joget bersama.
"Motif kejadian berdasarkan keterangan saat interogasi, pelaku memiliki dendam pribadi yang sudah lama terhadap korban. Menurut pelaku, korban sering mengganggu istrinya," ujar Sunarton lewat panggilan telepon, Rabu (4/8/2021).
Ia menegaskan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Sunarton menjelaskan, seusai membacok korban, pelaku lantas menyerahkan diri kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Barat.
"Lalu Kapolsek Kulisusu Barat bersama anggota mengantar pelaku ke Mako Polres Buton Utara untuk diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," urai Sunarton.
Sementara itu, korban yang sempat dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Butur tak dapat diselamatkan.
"Keluarga sempat mengantar korban ke RSUD Buton Utara untuk dilakukan perawatan, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia," terangnya.
Baca juga: Resep Jurus Sehat Rasulullah, Ini Cara Mengobati Penyakit Maag Secara Alami dari dr Zaidul Akbar
Sunarton mengatakan, Polres Butur telah bertemu dengan keluarga korban agar perselisihan tak merembet ke pertikaian antar keluarga.
"Personel Satreskrim Polres sudah melakukan olah TKP, juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk antisipasi hal-hal yang nantinya mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat," imbuhnya.
Kronologis
Adapun Kronologis peristiwa, seorang pria di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tewas dibacok.
Pembunuhan itu diduga dipicu pelaku kesal terhadap korban yang sering mengganggu istrinya.
SS (31), petani asal Desa Triwacu-wacu, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Sultra, tega membacok LU (42) petani Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat.
Pembunuhan itu terjadi di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Selasa (3/8/2021) malam.
Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan peristiwa tersbut.
"Iya, benar telah terjadi penganiayaan berujung kematian atau hilangnya nyawa," ujarnya lewat pesan Whatsapp Messenger, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Beri Pesan ke Oknum Guru yang Ngasih Tugas tanpa Tutor, Video Curhat Wali Murid Ini Tuai Pro Kontra
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa nahas itu terjadi saat pesta joget bersama.
Saat itu korban berada di lokasi pesta joget tersebut.
Tiba-tiba datang pelaku lalu membacok korban sebanyak lima kali.
Sunarton mengatakan, tindakan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala dan tangan.
"Korban mengalami luka pada bagian kepalanya dan pada bagian tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.
Sunarton melanjutkan, motif pembunuhan karena pelaku kesal terhadap korban yang mengganggu istrinya.
"Pelaku merasa jengkel terhadap korban karena istri pelaku diganggu oleh korban sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban," imbuhnya.
Setelah peristiwa itu, Polres Butur langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Buton Utara Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara, Dendam Lama
Baca juga: Fakta Baru Soal Bilyet Giro Rp 2 Triliun, Polisi Sempat Lakukan Kliring
Baca juga: Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital
Baca juga: Resep Jurus Sehat Rasulullah, Ini Cara Mengobati Penyakit Maag Secara Alami dari dr Zaidul Akbar