Di Tengah Pandemi Covid-19 , Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat

Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi Covid-19 ini tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Diskusi virtual “Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (5/8/2021). 

Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi Covid-19 ini tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menekankan kerukunan umat beragama harus terus dirawat di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi Covid-19 ini tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara.

Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.

Bahtiar menyampaikan hal ini saat memberi pengantar dalam diskusi virtual bertema “Peran Forum Kerukunan  Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”.

Acara ini digelar Ditjen Pol & PUM, Kamis (5/8/2021).

“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” ujar Bahtiar. 

Dia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan.

Ia menyebutkan, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara.

“Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign- campaign demokrasi,” tutur Bahtiar.

Mewakili Kemendagri, Bahtiar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesungguhan pemerintah daerah, termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah.

Termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan.

Bahtiar mengatakan, kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Ia menduga organisasi seperti FKUB tidak dimiliki negara lain.

“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved