Berita Banda Aceh
DPRK Harap Pilchiksung di Banda Aceh Menjadi Model untuk Aceh
Farid Nyak Umar berharap agar Pilchiksung Serentak itu dapat menjadi model untuk Provinsi Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Farid Nyak Umar berharap agar Pilchiksung Serentak itu dapat menjadi model untuk Provinsi Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyambut baik rencana Pemko Banda Aceh yang akan melaksanakan pemilihan keuchik langsung (pilchiksung).
Pilchiksung itu akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 November 2021.
Farid Nyak Umar berharap agar Pilchiksung Serentak itu dapat menjadi model untuk Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan Pilchiksung Banda Aceh di Balai Keurukon Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Rabu (4/8/2021).
Farid Nyak Umar mengatakan bahwa tujuan awal DPRK Banda Aceh melalui Komisi I mengajukan rancangan qanun inisiatif terkait pemilihan keuchik secara serentak agar pelaksanaan pilchiksung lebih efektif dan efisien.
Terutama dengan memanfaatkan kemajuan teknologi berupa e-voting.
Baca juga: Bupati Nagan Raya Minta Camat Sukseskan Pilchiksung Serentak 178 Desa
Kemudian Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemilihan Keuchik Serentak disahkan oleh DPRK pada tanggal 7 Juni 2021.
Farid bersyukur karena pemerintah kota telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis) dan tahapan pemilihan keuchik serentak, serta menerbitkan Perwal Kota Banda Aceh Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penegakan Prokes Covid-19 pada pilchik serentak.
“Tentu kami menyambut baik kesiapan Pemko Banda Aceh menyelenggarakan pilchik serentak dengan menyiapkan berbagai regulasi setelah disahkannya Qanun Nomor 4 Tahun 2021.
Karena Qanun ini merupakan inisiatif DPRK. Harapannya agar pelaksanaan pemilihan keuchik tersebut dapat menjadi model bagi Aceh," kata Farid Nyak Umar.
Dalam hal ini, kata dia Pemko perlu menyiapkan langkah-langkah terhadap agenda besar ini sesuai dengan arahan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades.
Baca juga: Pilchiksung Serentak di Aceh Singkil Digelar 14 November
Terutama terkait dengan pengamanan dan penerapan protokol kesehatan, karena daerah masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Apalagi ini agenda besar untuk Kota Banda Aceh. Sebab pada gelombang pertama ada 25 gampong yang melaksanakan pemilihan keuchik serentak.