Babak Baru Kasus Anak Akidi Tio, dr Siti Mirza Laporkan Heriyanti Terkait Penipuan
Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh, terungkap bahwa permasalahan antara Dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Babak baru kasus Heriyanti Akidi Tio.
Ia dilaporkan oleh dr Siti Mirza Muria atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumsel.
Laporan itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh, terungkap bahwa permasalahan antara Dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.
Baca juga: Fabio Quartararo Tak Sanggup Bayangkan Jika Balapan Tanpa Valentino Rossi: Sungguh Menyedihkan
Baca juga: Janda Tewas Dibunuh Kekasih, Pelaku Sakit Hati Korban Tak Mengangkat Telpon
Terlapor menawarkan kepada korban untuk menanamkan uang untuk usaha ekspedisi milik terlapor dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar 10 persen sampai 12 persen setiap bulan.
Dan korban menanamkan modal sebesar Rp400 juta dan terlapor memberikan keuntungan sesuai janjinya.
Kemudian korban menambahkan uang sebesar Rp200 juta dan lebih kurang selama 6 bulan pembayaran berjalan dengan lancar.
Pada bulan Januari 2020 pembayaran mulai macet.
Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.
Korban terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.
Lalu pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang diterima oleh terlapor sebesar Rp 2,3 miliar.
Baca juga: Stok Darah Golongan AB di UDD PMI Aceh Utara Kosong, Ini Syarat Pendonor Bila Telah Vaksin
Baca juga: Viral Kisah Seorang Wanita yang Ingin Tampil Cantik, Putuskan Sulam Alis Tapi Berujung Tragis
Siti Mirza Muria Membantah
Saat dikonfirmasi dr Siti Mirza Muria membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.
Ia menyebut, maksud dan tujuannya ke Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.