Berita Banda Aceh
Alfarlaky Ditunjuk sebagai Ketua Pansus LHP BPK Dapil Aceh Timur
"Apabila perlu kita uji labor nantinya. Kita sedang mapping sasaran dan proyek yang akan dipansus," terangnya
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Apabila perlu kita uji labor nantinya. Kita sedang mapping sasaran dan proyek yang akan dipansus," terangnya.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Politisi muda Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kembali dipercayakan menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) untuk daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur
Penunjukan Iskandar Usman Al-Farlaky (F-PA) sebagai Ketua Pansus dalam rapat internal anggota DPRA dapil Aceh Timur, Jumat (6/8/2021).
Sementara Sekretaris Pansus, ditunjuk Muhammad Yunus Banta (F-PD).
Adapun para anggota yakni Marhaban Makam (F-PPP), Tgk Muhammad Yunus (F-PA), Ridwan Abubakar/Nektu (F-PDA), dan Martini (F-PA)
Iskandar mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari APBA tahun 2020, baik fisik maupun non fisik.
Data itu, kata Al-Farlaky, akan ditelesuri termasuk dengan uji data banding.
Baca juga: Cek Proyek APBA, Pansus LKPJ Gubernur Turun ke Lapangan
"Apabila perlu kita uji labor nantinya. Kita sedang mapping sasaran dan proyek yang akan dipansus," terangnya.
Sebelum ke lapangan, Iskandar yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA ini menerangkan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Aceh Timur di Idi.
Pertemuan dimaksud, kata dia, untuk sharing informasi terkait pembangunan yang bersumber dari APBA, termasuk yang dikelola kabupaten atau transfer dana otsus. (*)
Baca juga: Ini Temuan Tim Pansus Saat Tinjau Proyek APBA Rp 1,8 Miliar di Pelabuhan Kuala Bubon Aceh Barat
