FAKTA Sekuriti GBK Aniaya Mahasiswa hingga Alami Gangguan Penglihatan, Pelaku Ditangkap
Zaenal mengatakan, dirinya kembali menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi lokasi untuk mendapat sertifikat vaksin Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan menimpa seorang mahasiswa bernama Zaelani.
Pemuda 26 tahun itu dihajar oleh seorang oknum sekuriti Gelora Bung Karno ( GBK).
Akibatnya korban kini mengalami pangguan penglihatan di matanya.
Sedangkan pelaku harus siap menerima nasibnya berhadapan dengan hukum.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Berawal dari adu argumen
Dirangkum dari TribunJakarta.com, kejadian ini bermula saat korban mendatangi GBK pada Jumat (30/7/2021).
Kedatangan Universitas Jakarta bermaksud untuk mengurus sertifikat vaksin Covid-19.
Zaelani diketahui telah mengikuti vaksin Covid-19 tahap pertama pada 3 Mei dan tahap keduanya, 31 Mei 2021.
Namun, sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua tak kunjung keluar.
Oleh karena itu, dirinya mendatangi GBK untuk mengurusnya.
Setelah sampai di GBK, Zaelani menyebut diarahkan petugas setempat menuju ke pos dua GBK.
"Sampai di pos dua, nyatanya tidak bisa karena pos dua ada vaksinasi ojek online," ucapnya.