Gagal Vaksinasi Covid-19 karena NIK Dipakai Orang, Dukcapil Kemendagri Kerja Sama Integrasikan Data
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi Covid-19
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi Covid-19
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu, juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi Covid-19.
Penandatanganan kerja sama ini untuk mencegah kasus gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain.
Salah satu contoh kasus, beberapa waktu lalu seorang warga Jakarta Selatan kesulitan mendaftar vaksinasi Covid-19 karena NIK sudah digunakan orang lain.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara virtual tersebut diharapkan dapat membuat sistem verifikasi dan validasi yang lebih ketat.
Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Subulussalam Capai 10.170 Dosis
Baca juga: UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Baca juga: 21,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Menko Airlangga: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Kemudian Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, saat ini pihaknya bakal membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat.
Mulai hari ini, input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan.
"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil. Nah yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan database Dukcapil," ujarnya.
Ia melanjutkan, dibutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segara menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zudan-arif-fakrulloh-bicara-soal-nik.jpg)