Berita Aceh Tengah

Masuk Aceh Tengah Harus Ada Surat Vaksin dan Antigen

Bagi warga yang ingin berkunjung maupun masuk ke Kabupaten Aceh Tengah dari luar daerah diharuskan membawa surat vaksin maupun antigen

Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar didampingi Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, mengecek para pengendara yang ingin masuk ke Kota Takengon, Jumat (7/8/2021). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS. COM, TAKENGON – Bagi warga yang ingin berkunjung maupun masuk ke Kabupaten Aceh Tengah dari luar daerah diharuskan membawa surat vaksin maupun antigen.

Jika tidak memiliki surat dimaksud, tidak diperbolehkan untuk masuk ke kabupaten berhawa sejuk itu.

Pengetatan pemeriksaan jalur masuk ke Aceh Tengah, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19

Bahkan Kabupaten Aceh Tengah, kembali berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Styria: Nakagami Tercepat, Rossi Posisi Ke 16

Alhasil, untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pasien positif covid-19 sehingga pengetatan pemeriksaan kembali dilakukan.

Pemeriksaan secara ketat dilakukan di beberapa pintu masuk menuju Kabupaten Aceh Tengah.

“Kalau tidak ada surat vaksin dan antigen, terpaksa kita suru putar balik,” kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar disela sela meninjau proses pemeriksaan di ruas jalan Bireuen-Takengon, tepatnya di kawasan Merie Satu, Kebayakan, Jumat (6/8/2021).

Shabela Abubakar didampingi Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat serta Sekda, Subhandhy, melihat langsung proses pemeriksaan kendaraan yang datang dari luar daerah.

Baca juga: Kompol M Rasid Jadi Wakapolres Gayo Lues, Ini Sejumlah Perwira Lainnya yang Dilantik

“Kenapa hari ini, pemeriksaan lebih kita ketatkan karena sekarang kan hari Jumat.

Menjelang akhir pekan seperti ini, biasa banyak orang dari luar berkunjung ke Aceh Tengah,” sebut Shabela Abubakar.

Menurut Shabela Abubakar, pengetatan pemeriksaan, justru bukan di Aceh Tengah saja tetapi bila warga Takengon keluar daerah harus memiliki surat vaksin maupun antigen.

“Ini sudah merupakan ketentuan secara nasional. Kita di daerah hanya mempertajam saja.

Apalagi, kondisi Aceh Tengah kan berstatus zona merah.  Makanya pemeriksaan diperketat,” ujar Shabela.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian Bulan Bulan Agustus 2021, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Sementara itu, proses pemeriksaan  di pintu masuk Aceh Tengah, akan berlangsung sampai sepekan ke depan, bahkan berpeluang diperpanjang guna menekan penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved