Rabu, 20 Mei 2026

Penyelundupan Lobster

TNI AL Amankan 55 Ribu Ekor Benur Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

Dari 12 boks yang kita amankan, benih lobster jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan benih lobster jenis mutiara sejumlah 200 ekor, sehingga total semua

Tayang:
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dar 55 ribu ekor benur (benih lobster) di pelabuhan tidak resmi Karang Baru, Muara Telang, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (5/8/2021). 

Laporan Zaki Mubarak I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dar 55 ribu ekor benur (benih lobster) di pelabuhan tidak resmi Karang Baru, Muara Telang, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (5/8/2021).

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari menjelaskan kronologis penangkapan dimana pada Rabu (4/8/2021) malam sekitar pukul 20.20 WIB Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 55.032 ekor.

Lebster tersebut dikemas dalam 12 boks.

Kemudian dua terduga pelaku penyelundupan asal Banyuasin turut diamankan beserta barang bukti dan satu unit kendaraan jenis pick up.

“Dari 12 boks yang kita amankan, benih lobster jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan benih lobster jenis mutiara sejumlah 200 ekor, sehingga total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari 8 Miliar Rupiah" jelas Danlanal Kolonel Laut (P) Filda Malari, dalam pesan tertulis kepada Serambinews.com.

Kisah Pria Pencari Lobster Ditelan Ikan Paus, Selamat dari Maut setelah Dimuntahkan ke Udara

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid K, SE, MM, mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Palembang.

Dikatakan Panglima, upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang ini merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.

Mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, SE, MM TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana.

Lobster goreng sebagai lauk menyantap nasi dogang makan khas Pulau Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat
Lobster goreng sebagai lauk menyantap nasi dogang makan khas Pulau Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Serta pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya.

Megawati Bicara Soal Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Saya Menangis, Ibu Akhirnya Bersuara

Pelaku penyelundupan benih lobster melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja.

Selanjutnya proses penyelidikan lanjut diserahkan Lanal Palembang kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Jumat Terakhir Bulan Dzulhijjah, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 62 Masjid Banda Aceh

Baca juga: Haji Uma Perbaiki Jalan Pusat Kecamatan di Aceh Utara setelah Ditanam Pohon Pisang

Baca juga: Resmi dari Simulasi CAT BKN, Berikut 35 Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) CPNS 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved