Subsidi Gaji 2021

Ayo Cek BLT Subsidi Gaji 2021, Cair Rp 1 Juta Dibayar tanpa Potongan

Sebagai catatan, BSU sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung ke rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Ma

Editor: Ansari Hasyim
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta - Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

SERAMBINEWS.COM - Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji akan dilaksanakan pada Agustus 2021.

Sebagai catatan, BSU sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung ke rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Ini Program Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Bukan Berbentuk Uang

Diutamakan bagi buruh/pekerja sektor tertentu Lebih lanjut, Menaker Ida menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor tertentu, seperti: Sektor industri barang konsumsi Sektor transportasi Sektor aneka industri Sektor properti dan real estate Sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan Untuk mereka yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di Kementerian/Lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, apabila perusahaan tidak membayar iuran BPJS selama 3 bulan, apakah pekerja masih bisa mendapatkan BSU? Terkait hal itu, dalam aturan disebutkan, pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus, Ini Syaratnya

Pekerja yang belum dapat BSU tahun 2020 Pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha dan wilayah), akan mendapatkan BSU Tahun 2021.

Sanksi

Sementara itu, Pemerintah juga menerapkan sanksi kepada pengusaha atau pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya.

Jika begitu, pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, jika penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah, maka penerima bantuan itu wajib mengembalikan ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

1. Melalui aplikasi BPJSTKU Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda. Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman. Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved