Kartu Vaksinasi
Kartu Tanda Vaksinasi Bakal jadi Syarat untuk Akses ke Tempat Umum, Begini Kata Luhut Panjaitan
Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menyebut kartu tanda divaksinasi Covid-19 bakal jadi syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan restoran dan tempat umum lainnya.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," tandas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8/2021).
Disebutkan penerapan kebijakan itu nantinya dilakukan secara bertahap.
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," ujarnya.
• Dokter Ini Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Kekayaannya Rp 14 Triliun Lebih
Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendorong penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat umum, salah satunya destinasi wisata.
Kustini menyampaikan, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.
Hal itu juga berdampak pada menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini banyak diperoleh dari kegiatan pariwisata.
• Tiga Karyawan CNN Menolak Vaksinasi Covid-19, Masuk Kerja Langsung Dipecat
"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Baca juga: Dokter Ini Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Kekayaannya Rp 14 Triliun Lebih
Baca juga: Dinar Candy Sudah Minta Maaf atas Aksinya yang Tak Pantas, Pelapor Tetap Minta Dilanjut Proses Hukum
Baca juga: Lowongan Kerja Susi Air Terbaru, Ini Syaratnya: Minimal Lulusan SMA/SMK