JAMKESNEWS
KPPN Kota Banda Aceh Siap Dukung Akurasi Data dan Iuran JKN-KIS
BPJS Kesehatan telah menyediakan Aplikasi ARIP (adalah Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah) oleh satuan kerja
KPPN Kota Banda Aceh Siap Dukung Akurasi Data dan Iuran JKN-KIS
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH, – Untuk memonitoring dan memastikan keakurasian data penerimaan iuran JKN-KIS yang bersumber dari penyetoran iuran segmen peserta PNS Daerah, anggota DPRD, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), PNS Pusat, TNI/Polri dan lain-lain, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Banda Aceh Ahmad Fahmi menyatakan kesiapannya untuk mendukung dalam pemberian data pembayaran iuran dari pemda kepada BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan pada kegiatan mengadakan Rekonsiliasi Data dan Iuran Jaminan Kesehatan PNS Daerah, Pemerintah Daerah, DPRK, dan PPPK serta Bantuan Iuran Kelas III Mandiri Periode Bulan Januari sampai dengan Juni 2021 bersama Pemerintah Aceh pada Kamis (7/8) di Banda Aceh.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Kemitraan, Langkah Penyelenggaraan JKN-KIS yang Optimal
“KPPN menyambut baik kegiatan ini merupakan three partied untuk memastikan data pembayaran iuran yang akurat. Selanjutnya kami siap untuk mendukung dalam pemberian data pembayaran iuran dari pemda kepada BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM-SPAN) dari Kemenkeu. Kemudian juga akan membantu pemko jika terdapat kesalahan akun pembayaran iuran JKN sehingga keakurasian data dan iuran terjaga,” jelas Ahmad.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) yang diwakili oleh Sekretaris BPKA, Ramzi, menyatakan kegiatan rekonsiliasi ini penting agar dapat mengetahui arah kebijakan anggaran kedepan terutama terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dimana beberapa tahun kedepan dana Otsus akan berkurang sehingga perlu diambil kebijakan yang lebih baik untuk efisiensi anggaran Pemerintah Aceh dengan harapan agar masyarakat Aceh dapat lebih sejahtera.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya berharap Pemerintah Aceh mengusulkan Perubahan APBA Tahun 2021 untuk anggaran Iuran Jaminan Kesehatan IW Pemda, bagi Kepala Daerah, iuran JKA dan Bantuan Iuran PBPU Kelas 3.
“Harapan lainnya adalah rumah sakit dapat menyampaikan data tunjangan jasa medis dari bulan Februari sampai dengan Juni 2021 serta bagi Dinas Pendidikan dapat menyampaikan data Tunjangan Khusus Guru (TKG) Bulan Januari sd Juni 2021,” harap Neni.
Selain itu, Neni mengatakan untuk melakukan pengentrian data gaji (Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan, Sertfikasi Guru, dan Jasa Medis), BPJS Kesehatan telah menyediakan Aplikasi ARIP (adalah Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah) oleh satuan kerja untuk memudahkan perhitungan iuran jaminan Kesehatan yang akurat dan tepat.(*)