Kesehatan
INFO, Syarat Terbaru Pasien Penyakit Jantung Dapat Terima Vaksinasi Covid-19, Ini Ulasannya
Adapun keadaan stabil adalah kondisi tidak ada keluhan sesak napas, angina nyeri/rasa tidak nyaman di dada, mudah lelah,
Adapun keadaan stabil adalah kondisi tidak ada keluhan sesak napas, angina nyeri/rasa tidak nyaman di dada, mudah lelah,
SERAMBINEWS.COM - Di tengah wabah virus corona atau covid-19 ada informasi penting bagi pasien penyakit jantung.
Tentunya hal ini membuat pasien ini bisa melakukan demi mengatasinya penyakitnya.
Kabar baik bagi pasien penyakit jantung.
Sebagai upaya melindungi pasien jantung agar tidak menjadi berat bahkan fatal saat terpapar Covid-19 kini Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mengeluarkan revisi tertanggal 5 Agustus 2021.
Adapun syarat yang diperbarui adalah :
1. Kondisi stabil
Ketua PP PERKI Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), mengatakan, pasien jantung tidak perlu menunggu 3 bulan stabil baru bisa menerima vaksinasi.
Ia melanjutkan, cukup 1-2 minggu jika kegawatan jantung sudah teratasi maka pasien jantung dapat menerima suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Intip, Cara Suami Tantri Kotak Rayakan Ultah ke-32 Sang Istri, Buat Kejutan dari Jarak Jauh
Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2021 Akhir Pekan Ini, Siaran Langsung di Trans7
Baca juga: Isu Miring Rezky Aditya, Versi Wenny Ariani, Rezky Sempat Rutin Temui Anak Mereka Saat Usia 2 Tahun
"Sebelumnya kita bilang stabil 3 bulan. Setelah dievaluasi satu minggu ternyata aman-aman saja. Jadi tidak perlu menunggu tidak perlu menunggu sampai 3 bulan stabilnya cukup kalau udah ada kegawatan sudah teratasi, satu minggu kemudian silakan untuk vaksinasi," ujarnya dr.Isman dalam talkshow bersama Tribun Network, Senin (9/8/2021).
Adapun keadaan stabil adalah kondisi tidak ada keluhan sesak napas, angina nyeri/rasa tidak nyaman di dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas fisik ringan, berdebar, kaki bengkak serta penurunan kesadaran.
Sementara tanda kedaruratan jantung pada pasien jantung bawaan adalah: (1) Hipotensi TD sistolik <90 mmhgl: (2) Tanda gagal jantung akut berupa takipnea RR-24 x/menit, takikardi (HR120 x/menit) atau bradikardi (HR<50 x/menit), saturasi 02 <65%, (3) Gangguan mental akut. Bila terdapat tanda-tanda ini pasien disarankan segera memeriksakan diri ke dokter yang merawat.
2. Tekanan Darah Normal
Selanjutkan adalah tekanan darah normal.
Ia mengatakan, bagi pasien jantung sangat direkomendasikan memiliki tekanan darah yang terkontrol yakni dibawah 140/80mmHg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyakit-jantung.jpg)