Berita Bireuen
Ini Syarat Adopsi Bayi Ditemukan di Jeunieb, Ajukan Permohonan Ke Dinsos Bireuen
bagi warga ingin mengadopsi bayi laki-laki tersebut dapat melaporkan dan mengajukan surat permohonan untuk mengadopsi bayi ke Dinas Sosial Bireuen
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Banyak warga yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan di Jeunieb, Bireuen.
Bagi warga yang ingin mengadopsi bayi bisa mempersiapkan persyaratan untuk diajukan ke Dinsos Bireuen.
Proses adopsi bayi laki-laki baru lahir ditemukan di Jeunieb ditangani oleh Dinas Sosial Bireuen
Bayi ditemukan warga dipinggir jalan Gampong Dayah Baro, Jeunieb, Bireuen, Jumat (6/8/2021) dan telah dirawat di ruang Perinatologi RSUD dr Fauziah
Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi, SE MM melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Faisal Kamal, Senin (9/8/2021) mengatakan, untuk proses adopsi anak itu memang ditangani Dinsos.
Oleh karena itu, bagi warga ingin mengadopsi bayi laki-laki tersebut dapat melaporkan dan mengajukan surat permohonan untuk mengadopsi bayi ke Dinas Sosial Bireuen.
Selanjutnya Dinsos akan menentukan Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang layak untuk mengadopsinya sekaligus dilaksanakan verifikasi dan home visit kerumah pemohon oleh petugas Dinsos Bireuen.
Baca juga: Sejumlah Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Jeunieb
Faisal mengatakan, mengadopsi seorang anak apalagi anak yang terlantar atau ditelantarkan orang tua, serta tidak diketahui identitas orang tuanya harus memenuhi berbagai persyaratan
Adapun persyaratan awal antara lain surat permohonan kepada Dinas Sosial Bireuen, foto copy KTP suami istri, foto copy KK dan foto copy buku nikah.
Ketentuan lain, calon orang tua harus sehat rohani dan jasmani, berumur paling rendah 30 tahun paling tinggi 55 tahun.
Kemudian berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum, status menikah paling singkat lima tahun, tidak atau belum memiliki anak atau hanya memiliki satu orang anak, mampu dalam ekonomi dan sosial.
Baca juga: Polisi Cari Orang yang Buang Bayi di Jeunieb, Ini Kasus Kedua Dalam Dua Bulan Terakhir di Bireuen
Selanjutnya, membuat surat pernyataan tertulis pengangkatan anak untuk kepentingan terbaik anak kesejahteraan dan perlindungan.
Selanjutnya, membuat surat pernyataan tertulis pengangkatan anak untuk kepentingan terbaik anak kesejahteraan dan perlindungan.
Seterusnya, adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat dan berbagai persyaratan lainnya.
Faisal menambahkan, banyak syarat dan dokumen lain yang diperlukan untuk mengadopsi seorang anak.
Bagi yang berminat syarat-syarat yang diperlukan dan dilampirkan dapat menghubungi Dinsos.
Nantinya Dinsos akan mengkaji sebaik mungkin agar adopsi anak sesuai peraturan dan anak memiliki masa depan
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Senin 9 Agustus 2021
Seperti diberitakan, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK MH melalui Kapolsek Jeunieb Ipda Syafaruddin SH, Jumat (06/08/2021) menjelaskan, bayi laki laki pertama ditemukan seorang ibu sedang melintas naik sepeda.
Ia hendak membeli kopi ke warung berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, diperjalanan saksi mendengar suara tangisan anak bayi.
Saat melihat ke arah kiri dan terdapat tumpukan kain sarung kotak-kotak.
Saksi merasa curiga karena tangisan bayi semakin jelas terdengar.
Baca juga: Dokter Ini Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Kekayaannya Rp 14 Triliun Lebih
Lalu dia membuka tumpukan kain sarung dan sangat terkejut melihat sosok bayi yang sudah di penuhi semut.
Karena bayi saat ditemukan dipinggir jalan dibawah terik matahari dipindah ketempat teduh, lalu memberitahu ke warga dan dilaporkan ke piket Polsek Jeunieb.
Warga dan anggota Polsek Jeunieb saat itu langsung ke lokasi kemudian membawa bayi ke Puskesmas Jeunieb dan selanjutnya ke RSUD dr Fauziah Bireuen terang Kapolsek.(*)
Baca juga: Messi Menangis
Baca juga: Messi Jawab Soal Gabung PSG Seusai Konferensi Perpisahan Dengan Barcelona