Selebriti
Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman, Ini Penyebabnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehat
SERAMBINEWS.COM - Drummer band, Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menghadapi masalah hukum.
Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni.
Namun, Drummer band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya.
Jerinx batal hadir terkait kasus dugaan ancaman kekerasan oleh pegiat sosial, Adam Deni, dari yang sudah dijadwalkan pada Senin (9/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehatan.
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Sementara, terkait panggilan kedua, Polda Metro Jaya akan menyiapkan surat secepatnya.
Kemungkinan besar, lanjut Yusri, panggilan kedua bagi Jerinx akan dilaksanakan pada Jumat atau Senin pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
"Nanti kita habiskan dulu hari ini, besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan kedua, secepatnya, bisa hari Jumat, bisa saja hari Senin," ujar Yusri.
Adapun, Jerinx masih memiliki dua kali kesempatan untuk menghadiri penyidikan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Apabila, kedua panggilan tersebut tidak dihadiri kembali, maka polisi memiliki wewenang untuk menghadirkan Jerinx secara paksa.
Baca juga: Jerinx akan Hadir di Pemeriksaan? Polisi Masih Menunggu, Ini Kasus yang Menjeratnya
Baca juga: Belum Kapok, Jerinx Kembali Tersangkut Kasus Hukum, Kali Jadi Tersangka Dugaan Ancaman Kekerasan

Lantas, bagaimana kronologi Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka?
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.
Imbasnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.