Berita Banda Aceh
KPIA Minta Dukungan Ulama untuk Lahirkan Qanun Penyiaran Islam Aceh, Begini Tanggapan Ketua MPU
Audiensi ini bertujuan meminta masukan dan dukungan ulama Aceh dalam mewujudkan lahirnya Qanun Penyiaran Islam Aceh yang diwacanakan oleh KPIA.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Mursal Ismail
Ia berharap agar upaya mulia dari KPIA ini harus didukung dan MPU siap memberikan dukungan yang maksimal untuk melahirkan qanun ini.
Menurutnya ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan Islam secara kaffah di Aceh dalam segala bentuk kehidupan, termasuk dalam konteks penyiaran.
Ketua MPU Aceh yang juga didampingi Wakil Ketua, Dr Tgk H Muhibbuththabary, MAg dan Tgk H Hasbi Albayuni ini juga menambahkan sebagaimana wewenang MPU Aceh, memberikan fatwa hukum baik diminta atau tidak, dan memberikan pandangan, pertimbangan serta taushiyah kepada Pemerintah.
MPU Aceh akan mendorong upaya KPIA melahirkan Qanun Penyiaran Islam Aceh ini dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis kepada Pemerintah Aceh.
Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Sekretariat MPU Aceh, H Murni beserta jajarannya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPIA, Faisal Ilyas, dan Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran, Akhyar. (*)