Nenek Terlilit Utang Belasan Juta, Tak Mampu Bayar Serahkan 2 Cucu untuk Jaminan, Ini Kata Polisi

Pihak yang memiliki utang adalah nenek berusia 58 tahun yang mana dua cucunya dikabarkan diduga jadi jaminan utang selama 20 hari.

Editor: Faisal Zamzami
Pixabay.com
Ilustrasi anak bermain hujan 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR TENGAH - Seorang nenek yang terlilit utang dikabarkan tak mampu melunasi utangnya.

Sang nenek tak mampu melunasi untang kepada di pemberi pinjaman yang mencapai belasan juta rupiah.

Si nenek diduga menyerahkan dua bocah yang merupakan cucunya untuk dijadikan jaminan.

Kabar tidak sedap tersebut awalnya beredar dan menjadi viral di Kota Bogor.

Kabar yang beredar, dua anak di Kota Bogor diduga dijadikan jaminan utang oleh neneknya.

Berdasarkan informasi beredar yang dihimpun TribunnewsBogor.com, persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.

Pihak yang memiliki utang adalah nenek berusia 58 tahun yang mana dua cucunya dikabarkan diduga jadi jaminan utang selama 20 hari.

Dalam kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman 1 dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman 2.

Kedua cucu laki-laki dan perempuan nenek ini dikabarkan diduga jadi jaminan kepada masing-masing dua pihak pemberi pinjaman tersebut.

Polresta Bogor Kota pun turun tangan terkait kabar perkara utang piutang yang beredar ini.

"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).

Meski begitu, dalam perkara ini polisi sementara ini masih belum membeberkan benar atau tidaknya kabar beredar dua anak yang diduga dijadikan jaminan utang ini.

"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," ungkapnya.

Baca juga: Doa Dimudahkan Bayar Utang yang Menumpuk Sesuai yang Diajarkan Rasulullah SAW

Baca juga: Pedagang Pempek Ini Nekat Tusuk Seorang Wanita, Pelaku Emosi Istrinya Ditagih Utang

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purno Condro menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia mengatakan, kasus ini bermula saat seorang nenek mengajukan pinjam uang, dan diduga menjadikan kedua cucunya jaminan utang pada si pemberi pinjaman.

"Penyelidikan itu bagian dari penyidikan. Mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Informasi yang berkembang, nenek tersebut diduga meminjam uang untuk biaya pengobatan anaknya, yaitu orang tua dari kedua cucu tersebut.

"Orang tua anak dan terlapor saling kenal, dan dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan. Penyelesaian secara kemanusiaan dilakukan secara paralel dengan proses hukum," ujarnya.

Nenek yang memiliki utang kemudian didatangi pemberi pinjamam dan menyodorkan tagihan yang tertulis dalam sepucuk kertas.

Diduga karena Si Nenek belum mampu membayar utang, salah satu cucu dibawa oleh pemberi pinjamam.

Kombes Susatyo Purno Condro menjelaskan, cucu yang sempat dibawa oleh pemberi pinjaman sudah dikembali.

"Tapi kasusnya terus berjalan," katanya.

Kapolresta menambahkan, kasus ini bukan penculikan, tapi dugaan pengusahaan anak tanpa hak.(*)

Baca juga: Dibujuk Neymar Gabung PSG, Foto Ini Bukti Kuat Kemana Messi akan Berlabuh Usai Hengkang dari Barca

Baca juga: Mulai Hari Ini, Arab Saudi Terima Jemaah Umrah Asing, Wajib Penuhi Persyaratan Berikut Ini

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Senin 9 Agustus 2021

TribunnewsBogor.com dengan judul Terlilit Utang Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan, Polisi : Bukan Penculikan

BACA BERITA TERLILIT UTANG LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved