Luar Negeri
Mulai Hari Ini, Arab Saudi Terima Jemaah Umrah Asing, Wajib Penuhi Persyaratan Berikut Ini
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah umrah asing mulai Senin (9/8/
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah umrah asing mulai Senin (9/8/2021).
Kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA), seperti dikutip Arab News, menyebutkan Minggu (7/8/2021), bahwa pihak berwenang di kementerian yang mengoordinasikan jemaah haji asing mulai Senin akan mulai "menerima permintaan Umrah dari berbagai negara di dunia".
Disebutkan, kementerian awalnya akan menerima 60 ribu jemaah per bulan yang dibagi dalam delapan periode, hingga kapasitasnya menjadi dua juta jemaah per bulan.
Menurut Kementerian, penerbitan izin akan melalui aplikasi Etamarna dan Tawakalna.
Saat ini Arab Saudi menggunakan sistem layanan terpadu dan tindakan pencegahan, yang telah diambil Kerajaan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual Umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, menjelaskan bahwa kementerian bekerja dalam koordinasi dengan otoritas lain sebelum musim Umrah mendatang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para jemaah selama perjalanan mereka.
Namun jemaah umrah pun tetap harus memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan.
Disebutkan bahwa jemaah dari dalam kerajaan, yang berasal dari penduduk lokal dan pemukim, harus sudah divaksin Covid-19 untuk bisa salat di dua masjid suci tersebut.
Ini ditunjukkan melalui aplikasi Tawakkalna untuk tiga kategori, yaitu divaksinasi dengan dua dosis vaksin Covid-19, atau mereka yang menghabiskan 14 hari setelah menerima dosis pertama vaksin, atau mereka yang pulih dari infeksi).
Sementara jemaah dari luar kerajaan harus menunjukkan sertifikat resmi vaksinasi dari negara masing-masing. Vaksin yang dimaksud adalah dari daftar vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Selain itu, katanya, kedatangan juga harus mematuhi prosedur karantina institusional.
Wamenhub menyatakan jumlah penumpang angkutan antar-jemput tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitasnya, dengan tetap menjaga jarak aman di dalam, dan memastikan izin jemaah yang dikeluarkan melalui aplikasi sebelum diizinkan naik.
Baca juga: Keberangkatan Umrah 28 Pimpinan Balai dan Dayah Teladan Lhokseumawe belum Jelas
Baca juga: 9 Agustus Umrah Kembali Dibuka, Jamaah Harus Lengkapi Syarat Ini Termasuk Vaksinasi Dosis Lengkap
Sementara itu, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah menyelesaikan persiapan organisasi untuk menerima jemaah dari luar Kerajaan di Masjidil Haram mulai Senin.
Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan ini termasuk mengatur titik masuk dan keluar dan mempersiapkan semua koridor, halaman dan alun-alun sebelum masuknya jamaah.
Dia mengatakan semua pemimpin lapangan di Masjidil Haram akan memantau dan mengevaluasi rencana operasional dan menyediakan lingkungan yang aman.