Pengrajin Mebel
Tak Bisa Dianggap Enteng, Kerajinan Mebel Karya Napi Lapas Ini Dijual Seharga Jutaan Rupiah
Para napi memiliki keterampilan mebel, seperti membuat kursi tamu, kursi teras, lemari hias, tempat tidur/dipan, lemari jam, hingga....
SERAMBINEWS.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Parepare, Sulawesi Selatan, tetap produktif meski di masa pandemi.
Para napi memiliki keterampilan mebel, seperti membuat kursi tamu, kursi teras, lemari hias, tempat tidur/dipan, lemari jam, hingga meja makan.
”Sebanyak 34 orang warga binaan sudah dilatih dan akan terus ditambah jika pesanan meningkat," kata Kepala Lapas Kelas II Parepare, Indra Mokoagow dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Senin (9/8/2021).
Menurut dia, kegiatan kemandirian mebel ini bekerja sama dengan salah satu pengusaha furnitur di Kota Parepare.
Pengusaha inilah yang memasarkan hasil mebel WBP tersebut.
Konsumen juga bisa langsung melakukan pemesanan dengan melihat langsung pengerjaan barang di bengkel kerja Lapas Parepare.
“Saat ini pemasaran dan pemesanan masih dilakukan melalui media sosial UD Kembar Jepara dengan memanfaatkan aplikasi market place,” ungkapnya.
Harga yang ditawarkan juga tak bisa dianggap enteng.
Kursi teras seharga Rp 1,2 juta, kursi minimalis Rp 3 juta, kursi Madura keong seharga Rp 4,6 juta, kursi Madura udina seharga Rp 6,7 juta, dan mimbar besar seharga Rp 8,4 juta.
WBP berinisial BD mengaku sangat bersyukur bisa mengikuti program pembinaan di Lapas Parepare.
Pasalnya, selama menjalani pidana, ekonomi keluarganya mulai menurun.
Namun kini ia bahkan bisa menyisihkan sebagian upahnya untuk keluarga.
“Saya bersyukur diikutkan bekerja disini, selain mendapatkan pengalaman saya juga sudah tidak pernah meminta kiriman makanan dari luar bahkan saya bisa sisihkan premi saya untuk anak-anak saya," tuturnya.
Selanjutnya pihak Lapas Parepare juga telah merencanakan akan membuka unit-unit produksi lainnya seperti laundry, pengelasan, kanopi dan hidroponik.
Targetnya mampu menyerap sumber daya manusia warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga minimal 75% warga binaan yang memenuhi syarat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto sangat mengapresiasi upaya pembinaan yang dilakukan Lapas Parepare.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Kerajinan Mebel Karya Napi Lapas Parepare Dijual Mulai Rp 1,2 Juta"