Info Singkil
Bupati Aceh Singkil Resmikan Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid resmikan tempat isolasi terpusat pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (10/8/2021)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid resmikan tempat isolasi terpusat pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (10/8/2021).
Tempat isolasi tersebut berada di kompleks Gedung DPRK Aceh Singkil, di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara.
Total ada 20 kamar yang dijadikan tempat isolasi. Ada kamar pasien dan petugas kesehatan.
"Saya sampaikan terimakasih kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, yang telah fasilitas penyediaan ruang isolasi terpusat pasien Covid-19," kata Dulmusrid.
Baca juga: Hari Ini Bertambah 32.081 Kasus Covid-19 di Indonesia, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Dulmusrid mengatakan, keberadaan ruang isolasi terpusat diharapkan dapat menekan risiko komplikasi gejala maupun kematian akibat infeksi Covid-19.
Sebab lokasinya dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil. Sehingga dapat mempercepat penangan pasien.
Pada bagian lain Bupati mewanti-wanti, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil dan Direktur RSUD Aceh Singkil, agar memberikan pelayanan maksimal tanpa ada diskriminasi.
Baca juga: Badai Landa Wilayah Singkil, Ombak Setinggi 2 Meter Lebih Terjang Boat Tujuan Pulau Banyak
Ia juga instruksikan informasi mengakses fasilitas tempat isolasi terpusat disebarluaskan kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada masyarakat kecewa atau terbaikan jauh-jauh datang ditolak petugas karena tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Ruang isolasi terpusat akan digunakan untuk merapat pasien terpapar Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang.
Sementara yang gejala berat langsung dibawa ke rumah sakit.(*)
Baca juga: Pastikan Pesta Sesuai Protkes, Kapolres Aceh Singkil Instruksikan Babinkamtibmas Mendampingi
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram, Selasa 10 Agustus 2021