Cetak Kartu Ujian CPNS Setelah Pengumuman Sanggah
Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya mengakui bahwa
SUKA MAKMUE - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya mengakui bahwa hingga kini yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS atau memenuhi syarat (MS) belum dilakukan cetak kartu ujian. "Kartu ujian dapat dicetak setelah pengumuman masa sanggah," kata Kepala BKPSDM setempat, Bambang Surya Bakti kepada Serambi, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pengumuman administrasi kembali kepada peserta CPNS yang sebelumnya tidak MS akan diumumkan pada 15 Agustus 2021. Namun kini, masa masa jawab sanggah oleh BKPSDM melalui akun masing-masing pelamar CPNS.
Dikatakan, cetak kartu dilakukan mulai 16 Agustus 2021 melalui akun masing pelamar. Kartu ujian tersebut akan digunakan untuk mengikuti ujian SKD (seleksi kompetensi dasar) bagi yang sudah lulus administrasi.
Untuk pengumuman akhir setelah massa sanggah, kata Bambang, akan diumumkan melalui website BKPSDM. "Silakan masing-masing pelamar mengecek perkembangan baik melalui akun masing-masing juga website BKPSDM Nagan Raya," ujarnya.
Seperti diberitakan, panitia seleksi CPNS Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan nama-nama CPNS yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi, Senin (2/8/2021). Sebanyak 272 orang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara jumlah yang lulus atau memenuhi syarat sebanyak 3.073 orang dari jumlah pelamar yang submit sebanyak 3.345 orang.
Bagi yang tidak lulus dapat disampaikan keberatan melalui akun yakni jadwal sanggah dari 4-6 Agustus. Jawaban atas sanggahan dijadwalkan dalam waktu 4-13 Agustus. Pengumuman pasca sanggah bagi yang tidak lulus akan diumumkan kembali pada 15 Agustus. Nagan Raya sebelumnya membuka formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 228 orang dengan rincian tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.(riz)