Berita Aceh Tengah
Hasil Pansus Anggota DPRA: Mutu Pengerjaan IPAL Rumah Sakit Blang Bebangka Rendah
Pengerjaan IPAL Rumah Sakit Rujukan Regional Tengah itu, total pagu sebesar Rp 5,6 miliar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Aceh.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Mutu pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Tengah di Pegasing, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dinilai rendah dan masih kurang volume.
Rendahnya kualitas pembuatan IPAL tersebut, ditemukan oleh tim Pansus DPR Aceh asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Turunnya Tim Pansus DPR Aceh ini, merupakan bagian dari tindak lanjut hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh, atas APBA Tahun 2020.
Tim Pansus DPR Aceh tersebut, terdiri dari Bardan Sahidi, H Taufik, Muhammad Ridwan dan Salihin.
Menurut salah seorang tim Pansus, Bardan Sahidi, pengerjaan IPAL Rumah Sakit Rujukan Regional Tengah itu, total pagu sebesar Rp 5,6 miliar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Aceh.
“Tim Pansus menemukan bahwa pekerjaan IPAL yang dikerjakan oleh rekanan PT Sugih Global Mandiri kualitas pekerjaannya rendah dengan kekurangan volume sebesar Rp 49 juta lebih sesuai dengan hasil audit,” kata Bardan Sahidi kepada Serambinews.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Emirates Airlines Tayangkan Iklan dari Puncak Gedung Tertinggi di Dunia, Burj Khalifa,
Baca juga: Lucinta Luna Akui Ketakutan Jika Meninggal Dunia dalam Keadaan Belum Bertobat
Baca juga: AS Keluarkan Peringatan keras, Iran Akan Bayar Harga Atas Serangan ke Kapal Tanker Israel
Menurut Bardan Sahidi, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kondisi pembangunan IPAL mutunya memang sangat rendah dan bisa dilihat dari beberapa sarana yang dibangun tidak sesuai dengan harapan.
“Nanti, kami juga akan sampaikan di rapat Pansus untuk menindak lanjuti hasil temuan BPK ini,” ungkapnya.
Ketika melakukan Pansus ke Rumah Sakit Rujukan Regional Tengah, di Pegasing, Kecamatan Pegasing, Tim Pansus DPR Aceh, juga didampingi oleh pejabat Dinas Kesehatan Aceh, Konsultan Perencana, dan perwakilan rekanan pelaksana pengerjaan IPAL di rumah sakit itu.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, menerima kunjungan Tim Pansus DPR Aceh, dalam rangka pengawasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020. Pertemuan tersebut, berlangsung di Pendopo Bupati, Kota Takengon.
“Kehadiran Tim Pansus ini untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK. Selanjutnya meminta informasi dan masukan dari Bapak Bupati, sebagai bahan evaluasi kami, dalam menjalankan tugas berkenaan dengan fungsi DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasanm,” kata Bardan Sahidi kepada Bupati Shabela Abubakar.(*)