Berita Banda Aceh

Disdukcapil Mudahkan Pembuatan KTP, Dukung Percepatan Vaksinasi di Banda Aceh

"Jadi yang belum memiliki NIK atau KTP segera mengurusnya ke Disdukcapil kota Banda Aceh atau ke MPP dengan cara mengisi formulir f1.01

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Ilustrasi KTP Elektronik 

"Jadi yang belum memiliki NIK atau KTP segera mengurusnya ke Disdukcapil kota Banda Aceh atau ke MPP dengan cara mengisi formulir f1.01

Laporan Mawaddatul Husna I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM.COM, BANDA ACEH - Dalam upaya mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memberikan kemudahan dan percepatan dalam pelayanan pengurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Rabu (11/8/2021).

Dikatakan, kecepatan dan kemudahan dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat oleh Disdukcapil Banda Aceh tidak terlepas atas dorongan dari Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM dalam upaya mempercepat vaksinasi di Kota Banda Aceh.

Dikatakan Emila, untuk persyaratan pembuatan KTP  tidak diperlukan surat vaksin, tetapi untuk melakukan vaksin Covid-19 diperlukan NIK, KTP atau KIA untuk pendataan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

“Ada gambar tulisan yang sempat viral di media sosial bahwa perlu surat vaksin untuk pembuatan KTP, itu merupakan hal yang keliru karena  tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan NIK atau KTP elektronik sehingga kita pastikan bahwa informasi tersebut hoaks,” kata Emila

Saat ini, untuk mengurus semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Banda Aceh tidak mempersyaratkan surat vaksin.Oleh karena itu, Emila mengajak warga Kota Banda Aceh yang belum memiliki NIK atau KTP agar segera melakukan pengurusannya sehingga bisa cepat mendapatkan vaksinasi.

"Jadi yang belum memiliki NIK atau KTP segera mengurusnya ke Disdukcapil kota Banda Aceh atau ke MPP dengan cara mengisi formulir f1.01 yang berisi biodata penduduk lengkap, bisa juga melalui nomor whatsapp. Kalau sudah ada KTP bisa cepat mendapatkan vaksinasi,” kata Emila.

Ia juga mengingatkan warga Kota Banda Aceh agar tidak memberikan nomor induk kependudukannya kepada orang lain, karena apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang menjadi tanggung jawab adalah pemilik data.(*)

Baca juga: Simak Nama Bayi Laki-laki Islami, Lengkap Arti dan Sifat Terpuji, Hamba Allah yang Rajin Beribadah

Baca juga: Celine Evangelista Terbaring Lemah di Ranjang Sembari Terima Infus, Wajah Pucat dan Makin Kurus

Baca juga: VIDEO DPRD Kota Tangerang Rencanakan Seragam LV, Bintang Emon: Terlalu Bagus untuk Baju Tidur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved