Sabtu, 16 Mei 2026

Harga Kelapa Sawit Belum Ikuti Ketetapan Pemerintah, Apkasindo Subulussalam Ingatkan Pabrik

Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kota Subulussalam dalam sebulan terakhir ini kembali menggeliat hingga mencapai Rp 2.030 per kilogram

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KeIr Netap Ginting 

SUBULUSSALAM - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kota Subulussalam dalam sebulan terakhir ini kembali menggeliat hingga mencapai Rp 2.030 per kilogram di level pabrik. Namun, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting, dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (12/8/2021), menilai harga saat ini masih belum mengikuti ketetapan pemerintah.

Netap pun meminta para pemilik Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kota Subulussalam agar mematuhi ketetapan harga TBS yang ditentukan pemerintah. Menurutnya, sesuai ketetapan pemerintah Aceh, harga TBS kelapa sawit untuk umur tanaman 10-20 tahun  Rp 2.360 perkilogram. Selain itu potongan sortasi maksimal 2,5 persen.

Sementara di Kota Subulussalam rata-rata umur tamanan kelapa sawit petani antara 10-20 tahun sehingga sejatinya harga di pabrik mencapai Rp 2.360 per kilogram namun yang terjadi justru masih di bawah harga tersebut. Selain itu, Netap menyoroti potongan sortasi yang mencapai 3-10 persen, sehingga dinilai ini sangat merugikan petani. “TBS yang tidak layak kan dikembalikan, jadi tidak elok kalau dipotong 3 persen. Ini sama saja dengan perampokan terhadap sawit petani,” tegasnya.

Kecuali itu, Netap menyinggung soal pupuk bersubsidi untuk para petani kelapa sawit di sana. Sebab, menurut Netap,  masih banyak petani tidak mendapat akses pupuk bersubsidi sehingga kesulitan melakukan perawatan terhadap tanaman. “Tapi petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Netap.

“Kami juga berharap supaya petani sawit juga mendapatkan pupuk bersubsidi seperti pupuk urea, phonska dan TSP, karna pupuk nonsubsidi cukup mahal,” ujar

Dicontohkan, pupuk nonsubsidi TSP kemasan 50 kilogram harganya Rp 530.000 per sak, lalu pupuk urea pusri Rp 310.000 per sak. Mantan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 ini meminta Dinas Perkebunan, pertanian dan perikanan supaya mesensus luasan kebun petani sawit Kota Subulussalam supaya dapat diusulkan penambahsn kuota pupuk supsidi di tahun 2022 mendatang.(lid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved