Monumen Islam Samudera Pasai Tutup, Kajari Surati Bupati Aceh Utara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara meminta Pemkab setempat untuk menutup Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara meminta Pemkab setempat untuk menutup Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Karena, kondisi bangunan yang baru selesai dibangun tersebut dinilai sangat kritis sehingga rawan terjadi hal-hal yang tidak baik terhadap pengunjung.
Untuk diketahui, proyek monumen itu dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI pada 2012-2017 dengan total anggaran Rp 48,8 miliar. Bangunan monumen ini dirancang berlantai tiga plus menara kubah.
Sejak tahun 2019 monumen itu mulai dikunjungi warga. Bahkan pengunjung semakin bertambah banyak berdatangan ke lokasi untuk berswafoto, pre-wedding (foto dua mempelai), dan video yang kemudian diupload ke media sosial. Setelah sempat beberapa kali viral, pengunjung ke monument itu bukan hanya dari Aceh Utara, tapi sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Namun, pada Mei 2021 lalu, penyidik Kejari Aceh Utara menemukan indikasi korupsi pada proyek tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangkan ahli ke lokasi tersebut, jaksa menetapkan lima tersangka.
Masing-masing F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kemudian, N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan. Berikutnya, Kejari Aceh Utara menyurati Pemkab untuk menutup monument tersebut, karena dikhawatirkan dapat membahayakan pengunjung bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Monumen itu harus segera ditutup atau setidaknya dibatasi kunjungan para pengunjung. Karena, spek bangunan itu kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari kepada Serambi, dua hari lalu. Karena, pada waktu libur, tempat tersebut ramai dikunjungi warga.
Selain itu, kata Diah, hasil rekomendasi ahli rekonstruksi yang dihadirkan ke lokasi untuk memeriksa langsung di lapangan yang disaksikan langsung oleh pengawas proyek. “Seharusnya untuk bangunan super megah itu K500, beton bertulang, supaya lebih kokoh,” kata Kajari Aceh Utara.
Sementara seorang warga Kecamatan Samudera menyebutkan, bangunan tersebut selama ini tidak ada yang menjaganya. Karena itu, beberapa bola lampu sudah hilang. Sehingga bangunan ini ditutup dikhawatirkan akan terjadi penjarahan. “Selama ini kami yang menjaga, sambil berjualan di sini,” ujar warga tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setdakab Aceh Utara, Hamdani M Sos, kepada Serambi menyebutkan, Sekretariat Daerah sudah menerima surat dari Kejari Aceh Utara dengan perihal kondisi bangunan Monumen Islam Samudera Pasai yang berada di kawasan Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, tertanggal 6 Agustus 2021.
Saat ini, kata Hamdani surat tersebut dalam proses untuk disampaikan dari bagian umum kepada pimpinan untuk mendapat disposisi (petunjuk atau perintah tertulis) dari Sekda, dan Bupati Aceh Utara. “Jadi sekarang menunggu arahan untuk ditindaklanjuti dari pimpinan,” ujar Kabag Humas. (Jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/monumen-islam-samudera-pasai-11-agustus-2021.jpg)