Rabu, 8 April 2026

Pembangunan Rumah Duafa Terbengkalai, Tim Pansus Kesulitan Telusuri Jejak Proyek

Pansus LHP BPK dapil 10 menemukan adanya rumah duafa terbengkalai atas nama M Amin di Desa Sawang Teube, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat

Editor: bakri
Kirman Tarmizi
Tim Pansus menemukan pembangunan satu rumah duafa yang sudah terbengkalai dan tak diketahui siapa atau dari sumber dana mana rumah itu dibangun di kawasan Desa Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Rabu (11/8/2021) 

MEULABOH - Pansus LHP BPK dapil 10 menemukan adanya rumah duafa terbengkalai atas nama M Amin di Desa Sawang Teube, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. Rumah tersebut baru dikerjakan 50 persen. Akibatnya, sang pemilik hingga kini tidak punya tempat tinggal sejak bangunan lama dibongkar pada tahun 2020 lalu.  “Menyangkut dengan rumah duafa tersebut, kita sudah cocokkan data dengan Perkim Kabupaten Aceh Barat, bahwa benar tidak ada bantuan dari kabupaten. Memang  ada bantuan rumah duafa sebanyak 10 unit, akan tetapi tidak ada di Kaway XVI,” kata Tarmizi SP, Sekretaris Pansus DPRA kepada Serambi, Rabu (11/8/2021).

Sedangkan Dinas Perkim Aceh, kata Tarmizi, juga menyebutkan bahwa provinsi juga tidak ada rumah bantuan di kaway XVI pada tahun 2020.  “Timbul pertanyaan dari kita semua, dari mana juga rumah tersebut,” kata Tarmizi. Namun,

Dikatakan, sebelumnya Pansus  telah menyurati Gubernur Aceh bahwa DPRA akan melaksanakan Pansus yang disertai dengan jadwalnya. Sehingga semua SKPA diminta untuk mendampingi tim Pansus dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Sementara itu, menurut Tarmizi, Dinas Perkim Aceh khusus untuk rumah duafa tidak memberikan data kepada DPRA.  Kondisi tersebut semakin menyulitkan anggota dewan untuk memastikan siapa yang membangun rumah yang kemudian ditelantarkan itu. Itu sebab, menurut Tarmizi, untuk sementara dianggap ‘proyek siluman’ saja.

“Kami mengetahui adanya rumah bantuan duafa tersebut terbengkalai berdasarkan laporan masyarakat, sehingga kami turun ke lapangan,” kata Tarmizi. Untuk memastikan informasi tersebut, tim Pansus langsung menuju ke lokasi, kemudian menjumpai keuchik dan pemilik rumah.

Dikatakan, Kepala Dinas Perkim Aceh Barat Syamsul Rizal memastikan bahwa rumah tersebut bukan dari Aceh Barat. Aceh Barat hanya membangun 10 unit rumah duafa tahun 2020 dan itu pun tidak diperuntukkan di Kecamatan Kaway XVI.

Lantaran pembangunan rumah ditelantarkan,  pemilik rumah terpaksa menumpang ke tempat lain. Soalnya, rumah yang lama pun sudah dibongkar. M Amin tak menduga pembangunan rumahnya ditelantarkan.  “Sekarang M Amin dan istrinya sebagai penerima rumah duafa tersebut sangat sedih, karena rumah yang baru tidak selesai dan rumah yang lama sudah dihancurkan,” ungkap Tarmizi. Tim pansus yang turun meninjau rumah telantar tersebut, yaitu Ketua Pansus Fuadri, Sekretaris Pansus Tarmizi, dengan anggota masing-masing Azhar Abdurrahman, Teuku Raja Keumangan, Zaenal Abidin, Herman Abdullah, Zaini Bakri, Edi Kamal, dan Asib Amin.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved