Selebriti

Richard Lee Ingin Damai dengan Kartika Putri, Kuasa Hukum Sebut Kasus Kecil yang Dibesarkan 

Meski begitu, Razman menegaskan soal keinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Tribunnews
Kronologi perseteruan artis Kartika Putri dengan dokter Richard Lee bermula dari ulasan produk kecantikan. 

"Kasus Kartika Putri, komunikasi dengan pak kapolda, diskrimsus, itu akan berjalan minggu ini akan gelar."

"Kita harapkan berdamailah, apasih untungnya gitu ya. Ini remeh temeh yang dibesar-besarkan," ujar Razman.

Kendati demikian, pihak Richard Lee ternyata telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Kartika Putri.

Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Tetapi Razman menyebut bahwa sang artis seolah tidak menyambut baik tawaran untuk berdamai.

Sehingga ia memilih untuk menyerahkan semua ini pada penyidik dari pihak kepolisian.

"Saya sudah WA Kartika Putri, tapi beliau kelihatannya kurang care."

"Ya saya harapkan pihak penyidik lah yang akan komunikasi," imbuhnya.

Usai Diamankan Polisi, Dokter Richard Lee Masih Bisa Posting di Akun Baru

Mendampingi sang klien, Razman mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak.

Bahwa meski Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan.

Selain itu, kliennya juga tidak diharuskan melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Menurut Razman, Richard Lee dalam penangkapan ini tidak melakukan tindak kejahatan yang berbahaya.

"Saya mengucapkan terima kasih, disepakati bahwa klien saya tidak ditahan, tidak (wajib lapor)," kata Razman.

Meski begitu, Richard Lee disebut masih diperbolehkan untuk membagikan unggahan tertentu ke media sosial.

"Ke depan Dokter Richard boleh untuk tetap mem-posting tapi di akun baru, tidak akun yang lama."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved