Breaking News

Warga Padang Tiji Protes, Terkait Harga Lahan Jalan Tol

Warga Padang Tiji, Pidie memprotes harga tanah yang terkena proyek jalan tol yang proses penilaiannya tidak sesuai

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Warga protes harga tanah terkena proyek jalan tol di depan Pansus DPRA di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Kamis (12/8/2021). 

SIGLI - Warga Padang Tiji, Pidie memprotes  harga tanah yang terkena proyek jalan tol yang proses penilaiannya tidak sesuai. Sebab, tanah yang terletak di kawasan hutan justru dibayar lebih mahal. Sebaliknya, tanah bersertifikat dibayar lebih murah. Protes tersebut disampaikan warga kepada Pansus DPRA dalam pertemuan di Padang Tiji, Rabu (12/8/2021).

Basri (45), warga Gampong Muke Gogo, Kecamatan Padang Tiji dalam pertemuan itu mengatakan, warga tidak pernah menghambat pembangunan proyek jalan tol di Pidie. Tapi, penilaian harga tanah tidak sesuai prosedur. Di mana harga tanah di kawasan hutan atau glee justru lebih mahal, sementara tanah yang memiliki sertifikat lebih murah dibayar. Sehingga, warga menolak. Tapi, penolakan itu tidak pernah direspon. 

" Tanah terkena jalan tol terletak di kawasan hutan dibayar Rp 1 miliar, tapi tanah kami memiliki sertifikat yang berlokasi dalam gampong dibayar Rp 200 juta. Perlu kami beritahukan, harga tanah di sini setelah ditimbun Rp 500 ribu. Tapi, mereka berani bayar setelah ditimbun Rp 415.000 per meter," ujarnya. 

Kecuali itu, sebut Basri, jika pengukuran tanah 4.000 meter, tapi tanah yang dibayar hanya 2.000 meter. Bagitu juga, tanah terletak di kawasan hutan atau glee di kawasan Padang Tiji, yang tanamannya tumbuh sendiri justru dibayar. Sementara jika tanaman yang ditanam warga, anehnya uang diambil oleh orang lain. 

" Banyak masalah dalam proses pembebasan tanah untuk jalan tol. Kami sangat sedih. Sebab, saat pembebasan mereka tidak pernah menjumpai pemilik tanah. Padahal, awalnya perjanjian ganti untung," jelasnya. 

Menurutnya, 29 persil tanah yang ditolak pemilik yang memiliki sertifikat dititipkan ke Pengadilan Negeri Sigli. Tapi, saat warga mempertanyakan, ternyata pengadilan tidak bisa menampung keluhan warga. Pengadilan hanya dititipkan saja. Begitu juga, kata Basri, saat dititipkan di pengadilan tidak ada komunikasi dengan pemilik tanah. Makanya harus dilakukan pengukuran ulang tanah yang terkena jalan tol.

" Kami sudah 99 kali melakukan penolakan, dan berakhir ribut saat digelar rapat di Kantor Camat Padang Tiji. Dalam proses pembebasan lahan, hanya dilibatkan keuchik bukan Muspika," jelasnya

M Jali Ali (61), warga Gampong Jurong Gampong Cot Paloh, Kecamatan Padang Tiji, menyebutkan, awalnya lahan yang telah dibersihkannya diinformasikan tidak terkena jalan tol sehingga dirinya akan menggunakan lahan itu untuk menanam pinang. Tapi, belakangan justru terkena jalan tol. Sehingga pembayaran lahan yang dibersihkannya justru kepada orang lain.

" Saya yang sudah capek membersihkan lahan itu kenapa dibayar kepada orang lain yang tidak pernah membersihkan lahan. Ini terjadi bukan kepada saya saja, tapi ada beberapa rekan saya yang mengalami nasib yang sama. Untuk itu, saya meminta kepada DPRA untuk membantu kami sebagai petani, sehingga mendapatkan hak kami," jelasnya.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin kepada Serambi, Rabu (11/8/2021) mengungkapkan, dirinya bersama anggota DPRA dapil Pidie dan Pidie Jaya berjanji akan menyelesaikan proses pengadaan tanah yang terkena jalan tol. Penyelesaian itu dengan memanggil BPN Aceh dan PPTK termasuk Satgas Tim prosed pengadaan tanah.

Baik, jelasnya, mulai dari PPTK, validasi, perhitungan tanah bagaimana sistem penilaiannya. "Apakah adanya pidana dan persengkokolan. Jadi, kita akan cari solusi dan kami minta berikan waktu kepada kami, termasuk apakah gubernur boleh menerbitkan SK akan kita pelajari. Kalau batas waktu penyelesaian masalah ini kita belum bisa pastikan," tegasnya.

Anggota Pansus DPRA, Anwar Husen mengatakan, dirinya meminta kepada PPTK jalan tol untuk menindaklanjuti semua keluhan warga yang telah disampaikan. Jangan sampai masyarakat komplain kembali terkait pembayaran lahan terkena jalan tol.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved