Dirut Bank Aceh Syariah
Mualem Lantik Fadhil Ilyas Sebagai Dirut PT Bank Aceh pada RUPSLB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah menetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, resmi menetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh pada Rapat Umum Pemegang Saham Luas Biasa (RUPSLB) di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/9/2025).
Penunjukan dan penetapan Fadhil sebagai Dirut BAS merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Aceh Syariah yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT BAS.
Fadhil Ilyas sendiri sebelumnya sempat ditunjuk sebagai Plt Dirut BAS.
Penetapan Fadhil sebagai Dirut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh pada 2 September lalu.
Setelah dua tahun posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah kosong, RUPSLB yang dihadiri seluruh pemegang saham itu akhirnya sepakat menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh.
Baca juga: BREAKING NEWS - Fadhil Ilyas Ditetapkan Sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.