Selasa, 21 April 2026

Richard Lee Ditangkap

Setelah Penangkapan Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Artis Kartika Putri

Kartika Putri pun langsung menjadi sasaran netizen akibat penangkapan paksa Richard Lee yang viral di jagat maya....

Editor: Eddy Fitriadi
kolase Tribunnews
Kolase foto Kartika Putri dan dokter Richard Lee. Kini muncul beberapa petisi untuk mendukung pembebasan dr Richard Lee dan penjarakan Kartika Putri. Petisi itu muncul di laman Change.org dengan judul 'Lepaskan Dr​.​Richard atau penjarakan juga Kartika Putri...!!'. 

SERAMBINEWS.COM - Penangkapan dokter Richard Lee belum lama ini memang menjadi perbincangan hangat. Sebab peristiwa itu terjadi di saat perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri memanas.

Sang dokter ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Kartika Putri pun langsung menjadi sasaran netizen akibat penangkapan paksa Richard Lee yang viral di jagat maya.

Netizen menuding Kartika Putri menjadi dalang di balik penangkapan sang dokter.

Hujatan pun berdatangan menghampiri Kartika Putri.

Tapi tak selang beberapa lama, Kepolisian akhirnya menyampaikan rilis resmi dan mengungkapkan fakta. 

Penangkapan Richard Lee berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.

Dengan kata lain, kasus yang membuat Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri

Tapi netizen sudah terlanjur geram dengan Kartika Putri terkait penangkapan paksa Richard Lee.

Imbasnya, kini sudah muncul beberapa petisi untuk mendukung pembebasan dr Richard Lee dan penjarakan Kartika Putri.

Petisi itu muncul di laman Change.org dengan judul 'Lepaskan Dr​.​Richard atau penjarakan juga Kartika Putri...!!'.

Berdasarkan hasil pantauan Tribun Style, diketahui bahwa petisi tersebut kini telah ditandatangani oleh 1.146 orang. 

Berikut isi keterangan petisi tersebut:

"Kasus bermula ketika KP (Kartika Putri) mengendorse cream wajah, ketika Dr.Richard mengedukasi bahwa cream tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit.

Setelah itu KP tidak terima dan melaporkan atas pencemaran nama baik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved