Berita Aceh Tenggara

Di Aceh Tenggara, Bertambah Empat Pasien Positif Covid-19, Satu Warga Meninggal Dunia

Pasien Covid-19 di Aceh Tenggara bertambah empat orang menjadi 269 orang, dan meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 39 orang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid P2P Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Sukri Manto SKM mengatakan Aceh Tenggara berada pada PPKM Level II dan Pasien Positif Covid-19 mencapai 265 orang dan meninggal dunia 38 orang. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Update virus corona (Covid-19) di Aceh Tenggara hingga Sabtu (14/8/2021) kasus pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 bertambah empat orang menjadi 269 orang dan meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 39 orang.

Penambahan itu di empat kecamatan dari 16 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, pasien terpapar Covid -19 yang sembuh 213 orang dan dalam perawatan 17 orang.

"Kasus pasien terkonfirmasi virus corona di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami peningkatan menjadi 269 orang dan meninggal dunia 39 orang, " ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Sukri Manto SKM, kepada Serambinews.com, Minggu  (15/8/2021).

Disebutkan, penambahan kasus pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19  dari Kecamatan Babussalam, Lawe Sigala-gala, Bukit Tusam dan Kecamatan Bambel masing-masing satu orang.

Menurut Sukri Manto SKM, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Tenggara, masyarakat harus mentaati Protkes Covid-19 seperti memakai masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sebelumnya juga, Sukri Manto SKM,  menyinggung, dalam pencegahan wabah corona, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menginstruksikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Wali Kota di Indonesia, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level III, II dan I serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona tingkat Desa.

Baca juga: Pemain Asing Persiraja, Shori Murata Mengaku Mulai Kecanduan Kopi Aceh

Baca juga: Dikepung Taliban, Presiden Ashraf Ghani Kabur ke Luar Negeri

Baca juga: Putrinya Keluar dari Sekolah dengan Penutup Wajah, Orang Tua Serang Seorang Guru hingga Terluka

Instruksi ini langsung diteken oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian tanggal 26 Juli 2021.

Untuk itu,  Pemkab Aceh Tenggara mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mentaati Protkes Covid-19 dan kepada para Pengulu Kute agar mengaktifkan posko Covid-19 Gampong atau PPKM guna mencegah wabah corona di pedesaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved