Pelaku Tergiur Upah Rp 5 Juta, Aceh Timur Rawan Peredaran Narkoba

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan adanya operasi tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Aceh Timur

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH 

IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan adanya operasi tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Aceh Timur, beberapa waktu lalu yang mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti.

"Kalau kegiatan BNN di Aceh Timur, betul informasi tersebut, tapi saya tidak tahu perkembangan kasusnya, karena BNN pusat yang melakukan penangkapan," ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro kepada Serambi, Sabtu (14/8/2021).

Kepada Serambi, Kapolres mengungkapkan, banyaknya pelaku yang ditangkap di Aceh Timur terkait peredaran narkoba disebabkan tergiur dengan upah Rp 5 juta per 1 kg sabu.

"Maaf ya. Misalkan, seorang kurir saja bisa mendapatkan Rp 5 juta dalam 1 kg, nah faktor inilah yang diduga melatarbelakangi pelaku berani melakukan tindak pidana narkotika, meski mereka tahu risiko hukum apabila ditangkap, meninggalkan keluarga dan bisa divonis mati maupun penjara seumur hidup, tapi mereka mengabaikan risiko tersebut, dan kita akan mempelajari dan mengalisa lagi apa faktor lainnya," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH.

Mereka pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini, jelas Kapolres, semuanya tahu risikonya bahkan vonis mati terhadap beberapa pelaku di Indonesia seyogyanya menjadi contoh. Namun, diyakini itu tak lantas memberi efek jera kepada yang lain.

"Seharusnya pelaku yang divonis mati dan penjara seumur hidup ini, memberikan efek jera kepada mereka. Tapi faktanya tidak, pelaku penyalahgunaan narkoba ini tetap melakukannya, padahal pelakunya juga sudah banyak kita tangkap," ungkap Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari BNN Pusat dan BNN Aceh, melakukan operasi penangkapan terhadap salah seorang warga Aceh Timur, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (12/8/2021) malam.

"Kalau kegiatan BNN di Aceh Timur, betul informasi tersebut, tapi saya tidak tahu perkembangan kasusnya, karena BNN pusat yang melakukan penangkapan," ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro. Seorang pelaku yang ditangkap dalam operasi itu, yakni Sy (37) warga Kecamatan Julok, Aceh Timur. Dari pelaku tim BNN mengamankan empat karung goni yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 kg.

Pasca penangkapan pelaku narkoba dengan barang bukti mencapai 100 kg ini, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan bahwa di Aceh Timur, masih memungkinkan adanya peredaran gelap narkotika, karena daerah pesisir Aceh Timur, banyak terdapat jalur tikus.

"Karena itu, perlu pengawasan kita bersama, perlu peran semua pihak untuk saling mengingatkan bahwa dampak narkoba ini merusak generasi muda," ungkap Kapolres.

Jika ada warga yang mengetahui peredaran gelap narkoba, harap Kapolres, agar melaporkannya ke Kepolisian. "Jika ada informasi tolong beritahukan ke kepolisian. Kita harus kerjasama, untuk memberantas peredaran gelap narkoba ini, dan untuk kepentingan generasi muda di masa yang akan datang," pinta Kapolres.

Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Aceh Timur, mengapresiasi tim dari BNN Pusat, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Aceh Timur, dengan barang bukti sabu-sabu mencapai 100 kg.

"LAN Aceh Timur, sangat mengapresiasi keberhasilan BNN Pusat dalam mengungkap serta menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti sabu-sabu di Kecamatan Idi Rayeuk," ungkap Yusmiadi, Ketua LAN Aceh Timur, kepada Serambi, Sabtu (14/8/2021).

LAN Aceh Timur, berharap keberhasilan ini bukan hanya sebagai prestasi yang harus dibanggakan oleh penegak hukum. Tapi, tersangka dalam kasus ini juga harus benar benar diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapat hukuman yang seberat beratnya. "Untuk memberikan efek jera, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," harap Abu Yus.

Keberhasilan tim BNN, dalam mengungkap peredaran gelap narkoba dan berhasil menangkap seorang pelakunya ini, ungkap Abu Yus, patut diacungkan jempol.

"Tapi kita juga berharap, pelakunya dihukum berat dan barang buktinya benar benar dimusnahkan. Kita berharap ke depan tidak ada lagi anak cucu kita menjadi korban dari pengaruh narkoba," tutup Abu Yus.(c49)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved