Terduga Teroris di Lampung yang Ditangkap Densus 88 BerprofesI Sebagai Pedagang Kain
Ketua RT I Dusun IV Pekon Gadingrejo Tri Jatmiko mengungkapkan, bila Is yang diamankan, pagi kemarin orangnya tidak neko-neko.
"Iya benar ada penggeledahan di satu rumah."
"Tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya," kata Weldan
Weldan menyatakan, dirinya selaku ketua RT setempat hanya disuruh menemani saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Menurut Weldan, tim gabungan tersebut juga membawa barang bukti dari hasil penggeledahan.
"Ditemukan barang yang dibawa berupa laptop dan kartu SIM," kata Weldan.
Weldan menambahkan, rumah tersebut sudah sejak lama ditempati pasangan suami istri berinisial SD.
Namun yang dibawa dan dilakukan pemeriksaan ini hanya adiknya SD, yang diduga terlibat jaringan radikalisme.
"Pemeriksaan habis Zuhur, sekira pukul 13.00 WIB dan berlangsung kurang lebih setengah jam," kata Weldan.
Pemilik rumah yang dilakukan penggeledahan ini, dikenal masyarakat sekitar sebagai pedagang roti.
Dari keterangan warga sekitar, terduga kelompok jaringan radikalisme itu diamankan pada Sabtu pagi.
"Setahu saya ada satu orang yang dibawa, sekitar jam 8 pagi tadi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tangkap Buronan Teroris
Diketahui, terakhir kali tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan giat di Lampung yakni saat menangkap buronan terduga teroris kasus teror Bom Bali I.
Buronan tersebut bernama Zulkarnaen (57).
Penangkapan terhadap Zulkarnaen, yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terjadi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).
Menurut Argo, Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.(tribunnews.com)