Berita Pidie
Forkopimda Pidie Akan Tertibkan Pantai Pelangi
Pantai Pelangi Kota Sigli saat ini terlihat semakin semrawut dan kerap mendapat sorotan masyarakat sebagai tempat sarang maksiat.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (16/8/2021) berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap penataan Pantai Pelangi Kota Sigli yang kini semakin semrawut dan kerap mendapat sorotan masyarakat sebagai tempat 'Sarang Maksiat'.
Selama ini, tumbuhnya kios liar yang disekat-sekat tanpa lampu penerangan sehingga mengusik bagi kenyamanan bagi masyarakat.
Menindaklanjuti permaslahan ini, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kabupaten setempat telah menyampaikan Masukan dan Saran lewat hasil rapat Panitia Musyawarah (Panmus) dengan surat 451.7/236/2020 yang ditandatangani oleh Ketua MPU, Tgk H Ismi A Jalil, Wakil ketua, Drs Tgk H Ilyas Abdullah dan Wakil ketua II, Tgk H Mohd Amin Ibrahim.
Menindaklanjuti perihal ini, Bupati Pidie, Rony Ahmad atau Abusyik bersama Wakil Bupati, Fadhlullah TM Daud ST, Sekda, Idhami SSos MSi, Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail MAP, Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK SH MH, Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE MIP, Kajari Pidie, Gembong Priyanto MH, ketua Pengadilan Negeri (PN) Pidie, Ely Yurita MH, Ketua Mahkamah Syariah Fauziati MAg sepakat untuk menata kembali lokasi pantai Pelangi dengan lebih tertib dan nyaman sesuai dengan kaidah agama.
"Saya tegaskan, setelah peringatan HUT RI ke-76, seluruh bangunan kios liar yang berada di sepanjang komplek Pantai Pelangi musti Ditertipkan dengan melibatkan semua pihak baik TNI-POLRI, Satpol PP, tokoh agama dan masyarakat atas dugaan mencuatnya informasi kios-kios disepanjang bibir pantai yang kerap Berbau Maksiat agar dapat dilakukan lenertiban demi penataan dengan menghadirkan secara terbuka serta dilengkapi penerangan," sebut Rony Ahmad atau Abusyik kepada Serambinews.com, Senin (16/8/2021) usai konferensi pers di pendopo Bupati setempat.
Petut diketahui, kawasan Pantai Pelangi adalah tanah milik Negara yang penglolaannya ada dalam kewenangan Pemkab maka butuh ditata dan dikelola dengan baik agar dapat bermanfaat bagi kemaslahat masyarakat baik untuk menumbuhkan gelar ekonomi maupun syiar agama lewat destinasi religius.
Baca juga: KMP Teluk Singkil Oleng, Penumpang Buang Barang ke Laut
Baca juga: Beredar Video Taliban Bebaskan Ribuan Tahanan ISIS dan Al Qaeda dari Penjara Kabul
Baca juga: Presiden Ashraf Ghani Tinggalkan Afghanistan, Inggris Ajak Semua Pihak Tak Akui Pemerintahan Taliban
Karenanya Pemkab dalam waktu dekat segera menata ulang kawasan Pantai Pelangi agar pantai tersebut menjadi lebih tertib, lebih maju, lebih bermanfaat bagi masyarakat, dan tentu harus sesuai dengan nilai nilai syariah.
"Kami minta kepada para pengusaha kulinet atau Cafee yang ada dalam kawasan Pantai Pelangi agar bersikap kooperatif dan mendukung terhadap kebijakan Pemkab, karena kebijakan Pemkab tidak akan merugikan bagi mereka," jelasnya.
Wakil Bupati, Fadhlullah TM Daud ST secara terpisah kepada Serambi, Senin (16/8/2021) mengatakan penataan ulang kawasan Pantai Pelangi akan mengubah terhadap anggapan bahwa pantai sebagai kawasan yang rawan kasus kasus kemaksiatan sehingga akan meningkatkan juah pengunjung dan akan membawa keuntungan bagi para pedagang.
"Namun juga mengingat perhelatan Pekan Olahraga Rakyat Aceh (PORA) dengan rencana pembangunan Venue atletik dan sepatu roda maka kawasan bibir pantai ini maka kepada seluruh warga yang telah mendirikan bangunan supaya dapat ditata kembali atau dibongkar demi keindahan sehingga dampak kelak nantinya akan menguntungkan bagi para pedagang," jelasnya.
Baca juga: Aceh Catat Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Tertinggi, Lebih Seribu Orang
Baca juga: Presiden Ashraf Ghani Tinggalkan Afghanistan, Inggris Ajak Semua Pihak Tak Akui Pemerintahan Taliban
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK SH MH bersama Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE MIP secara terpisah kepada Serambinews.com, Senin (16/8/2021) mengatakan, pihaknya mendukung secara penuh guna dilakukan penertiban Pantai Pelangi agar dapat menghindari image saranng maksiat dengan penataan jauh lebih baik.
"Maka peran bersama lewat TNI/POLRI, Satpol PP dan WH dengan meneruskan tim Patroli secara instansi. Maka penataan ulang ruang terbuka dengan penataan sesuai dengan rencana tata ruang ( Blue Prient) agar benar-benar menjadi lokasi destinasi religius di jantungnya pusat kota Kabupaten, Pidie sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan,"ujar Kapolres, AKBP Padli.(*)