Berita Bireuen
270 Napi Lapas Bireuen Dapat Remisi
LP mengusulkan 270 orang untuk memperoleh remisi tahun ini dan usulan tersebut diterima semua.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Memperingati hari kemerdekaan HUT RI ke 76, Selasa (17/08/2021) para narapidana sebagai warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bireuen juga memperoleh remisi.
Kepala LP Kelas II Bireuen, Abas Ruchandar Amd S Sos MAP kepada Serambinews.com, Selasa (17/08/2021) mengatakan, LP mengusulkan 270 orang untuk memperoleh remisi tahun ini dan usulan diterima semua. "Sebanyak 270 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, terdiri dari 263 laki-laki dan tujuh orang perempuan," ujarnya.
Mereka yang mendapatkan remisi HUT ke-76 RI, maksimal mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) paling banyak enam bulan pengurangan masa hukuman.dan tidak ada yang bebas bertepatan dengan HUT RI ke-76 tahun dan tidak ada warga binaan yang bebas, sebut Abas Ruchanda.
Pemberian atau penyerahan remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ini, berlangsung serentak di seluruh Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Acara penyerahan resmi yang digelar di Lapas Kelas IIB Bireuen, turut dihadiri Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, bersama unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abas juga mengatakan, sejak beberapa tahun lalu hingga kini, Lapas binaannya masih sangat over kapasitas.
Baca juga: Amerika Serikat Sebut Taliban Tidak Lebih Sebulan Kuasai Pemerintahan Afghanistan
Baca juga: Dumtruk Hantam Warung, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Baca juga: Jurnalis Wanita Pelapor Awal Pandemi Virus Corona Mogok Makan di Penjara, Berat Badan Turun 40 Kg
Saat ini ada 478 warga binaan, mereka terdiri dari 370 orang napi laki-laki dan delapan napi perempuan, serta 99 tahanan laki-laki dan seorang tahanan perempuan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/surat-remisi-untuk.jpg)