Peradilan Gampong

DPMG-P4 Nagan Raya Adakan Bimtek Peradilan Gampong untuk Aparatur Desa

Kegiatan itu menghadirkan pemateri dosen Fakultas Hukum USK Banda Aceh Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, Kabag Hukum Setdakab Nagan Raya, dan unsur Majelis

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Penyerahan sembako Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko-HMI) Aceh kepada pimpinan Dayah Mini Tibang, Banda Aceh, Senin (16/8/2021). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) Nagan Raya mengadakan bimbingan teknis (bimtek) peradilan adat gampong.

Bimtek dengan peserta dari aparatur gampong, mukim, dan tuha peut, camat dan lembaga adat berlangsung di Aula DPMG-P4 setempat, Senin (16/8/2021).

Kegiatan itu menghadirkan pemateri dosen Fakultas Hukum USK Banda Aceh Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, Kabag Hukum Setdakab Nagan Raya, dan unsur Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten setempat.

Kadis DPMG-P4 Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi didampingi Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar mengatakan, tujuan pelaksanaan bimbingan teknis peradilan adat gampong agar 18 perkara yang sudah dilimpahkan kewenangan penyelesaian di gampong sebagai mana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca juga: HUT RI Ke-76 atau HUT Ke-76 RI? Ini 8 Penulisan Ucapan Hari Kemerdekaan RI yang Benar dan Salah

Baca juga: Ingin Tahu, Bahaya Menyalakan Kipas Angin saat Tidur, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Tubuh

Dan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Adat dan Istiadat dapat berjalan.

"Kami berharap para camat, imuem mukim, Keuchik, Tuha peut gampong segera mensosialisasikan pada masyarakat dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved