Kabar Terbaru Kasus Kris Wu, Eks EXO itu Diduga Rudapaksa 30 Perempuan, ada yang Masih di Bawah Umur

Kabar terbaru kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan Kris Wu mantan member boy group EXO.

Editor: Amirullah
Allkpop
Mantan member EXO, Kris Wu 

SERAMBINEWS.COM - Babak baru kasus rudapaksa yang dilakukan Kris Wu mantan member boy group EXO.

Kris Wu diketahui telah merudapaksa setidaknya 30 perempuan.

Beberapa diantaranya masih berada di bawah umur.

Terbaru, Kantor Kejaksaan Chaoyang berikan keputusan hukuman atasnya

Pada tanggal 16 Agustus 2021, kantor kejaksaan di Beijing itu mengumumkan penyetujuan penahanan Kris Wu.

Hal tersebut ditetapkan setelah Kejaksaan Chaoyang melakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Terlebih mereka yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan Kris Wu.

"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing, menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai hukum) pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan tindakan rudapaksa," pernyataan resmi Kantor Kejaksaan Chaoyang.

Baca juga: Wanita Ini Oles Racun di Area Intim Lalu Ajak Suami Bercinta Demi Balas Dendam, Akhirnya Begini

Rekam jejak kasus kejahatannya, Kris Wu diketahui telah merudapaksa setidaknya 30 perempuan.

Beberapa diantaranya masih berada di bawah umur.

Dalam sebuah pernyataan di Sina Wibo, pihak kepolisian menjelaskan penangkapan mantan member EXO tersebut.

"Sebagai respons tudingan Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi gadis untuk dirudapaksa, polisi telah menangkap Kris Wu yang berkebangsaan Kanada," kata polisi dalam sebuah keterangan.

Kris Wu tetap ditindak secara hukum walaupun ia berkewarganegaraan Kanada.

Ini lantaran hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok.

Di China, hukum tetap bisa diterapkan kepada siapapun yang melakukan kejahatan di negara tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved