Wanita 31 Tahun Dibunuh Pria 25 Tahun Usai Berhubungan, Ribut Soal Harga hingga Pelaku Minta Diskon

Melalui percakapan tersebut, pelaku memesan atau booking korban dengan harga yang disepakati Rp 300 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: iStock
Ilustrasi pembunuhan | Wanita 31 Tahun Dibunuh Pria 25 Tahun Usai Berhubungan, Ribut Soal Harga hingga Pelaku Minta Diskon 

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Polisi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan wanita di kamar indekos, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.

Pelaku diketahui berinisial RS, pria berusia 25 tahun asal Lampung Timur.

Korbannya diketahui berinisial NA (31) warga Lampung Selatan.

Bukan hanya menghabisi nyawa korban, pelaku pun mengambil barang berharga dari tempat indekos.

Pencurian yang disertai pembunuhan dilakukan tersangka RS, Jumat (13/8/2021) siang di kontrakan korban.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka berawal dari perkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial (mi chat).

Melalui percakapan tersebut, pelaku memesan atau booking korban dengan harga yang disepakati Rp 300 ribu.

Antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Selanjutnya, pelaku menawar jasa dari yang sudah disepakati Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Tidak terima dengan tawaran tersebut, akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.

"Terjadilah keributan di kamar atau TKP, tersangka mengeluarkan pisau telah disiapkan sebelum bertemu korban," kata Pandra, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021).

Pandra menambahkan, korban tewas setelah lehernya dilukai pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku memanfaatkan situasi setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa.

Pelaku mengambil dua unit ponsel dan sepeda motor Mio GT milik korban.

"Kurang dari 24 jam tekab 308 Polda Lampung dan jajaran berhasil menangkap pelaku," kata Pandra.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved