Video

VIDEO Detik-Detik Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry di Depan Gedung DPRA

Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh yang melancarkan aksi demonstrasi ke Gedung DPRA dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang disiagakan.

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh yang melancarkan aksi demonstrasi ke Gedung DPRA dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang disiagakan di lokasi unjuk rasa, Rabu (18/8/2021).

Demo massa mahasiswa yang mengusung tuntutan 'Perkembangan Pendidikan dan Perekonomian di Provinsi Aceh saat ini yang telah melanggar hak-hak' itu dilaporkan tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian maupun rekomendasi Satgas Covid-19 Banda Aceh.

Massa yang menyambangi Gedung DPRA sekitar pukul 09.50 WIB, setelah melakukan long march dari PKA itu tertahan di pintu Gerbang DPRA.

Di samping tidak memiliki izin melakukan aksi mengingat kondisi Banda Aceh berada di Zona Merah (tngkat penularan beresiko tinggi) PPKM Level 4, petugas Kepolisian pun sudah menawarkan agar 5 perwakilan dari pengunjuk rasa bisa masuk untuk beraundiensi dengan Pimpinan DPRA.

Namun, pengunjuk rasa meminta untuk masuk semua ke Gedung DPRA.

Karena para demonstran tetap bersikukuh ingin masuk semua, sehingga orasi pun hanya berlangdung di luar pintu gerbang.

Terhadap Kota Banda Aceh yang sedang berada di zona merah PPKM Level 4, sehingga tidak boleh ada kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan massa, disampaikan oleh Tim Satgas Covid yang turut dihadirkan di lokasi.

Di samping itu, kondisi Kota Banda Aceh beresiko tinggi penularan tinggi Covid-19, sehingga massa diminta segera membubatkan diri, karena dikhawatiran muncul kluster baru juga disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Juli Effendi SE, MSi dan Kasat Sabhara, AKP Mawardi SE MM.

Namun, permintaan untuk membubarkan diri itupun diabaikan, setelah pengunjuk rasa juga menolak tidak mau di antara perwakilan mereka yang masuk menemui pimpinan DPRA.

Karena sikap keras yang ditunjukkan para demonstran, sehingga Kabag Ops Kompol Juli Effendi memerintahkan anggota untuk membubarkan massa demonstran dalam hitungan 10, setelah langkah-langkah persuasif tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa.

Koordinator dan penanggung jawab aksi unjuk rasa mahasiswa itupun diamankan oleh petugas setelah dibubarkan paksa dan dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangannya.

Narator : Ardiansyah
Editor : Syamsul Azman

Baca juga: BERITA POPULER - Hari Terakhir Prof Farid Wajdi, Putra Aceh Kerja di Facebook, Duel Maut di Singkil

Baca juga: BERITA POPULER Prof Syamsul Rijal jadi Staf Menteri sampai Aceh dapat Internet Gratis

Baca juga: BERITA POPULER - TV Digital, Ibu Pantau Aktivitas Ranjang Pengantin hingga Body Shaming Nurul Akmal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved