Info CPNS Aceh
Palsukan Nilai IPK, BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi
Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Ada lima kabupaten di Aceh yang diperpanjang masa sanggah, termasuk kita Nagan Raya," katanya.
Menurut Bambang, setelah pengumuman masa sanggah, maka baru dapat dicetak kartu ujian SKD/SKB peserta.
Terhadap perkembangan terbaru informasi CPNS, dapat diakses di akun masing-masing pelamar atau situs BKN atau website BKPSDM Nagan Raya.
Seperti diberitakan, panitia seleksi CPNS Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan nama-nama CPNS yang lulus dan tidak lulus seleksi adminitrasi, Senin (2/8/2021).
Sebanyak 272 orang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara jumlah yang lulus atau memenuhi syarat sebanyak 3.073 orang, dari jumlah pelamar yang submit sebanyak 3.345 orang.
Bagi yang tidak lulus, dapat disampaikan keberatan melalui akun.
Nagan Raya sebelumnya membuka formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 228 orang, dengan rincian tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.(*)
Baca juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2021, Dilengkap Pembahasannya