Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Provinsi Akui Aceh Tamiang Pionir Beras Organik, Pidie dan Aceh Tengah?

Safrizal pun tak ragu menyebut Aceh Tamiang sebagai pionir beras organik karena tidak hanya berhasil memasarkan beras

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Bupati Aceh Tamiang, Mursil bersama unsur Forkopimda dan pihak yang terlibat dalam pengembangan budidaya beras organik saat melakukan peluncuran di Aula Setdakab, Rabu (18/8/2021). 

Safrizal pun tak ragu menyebut Aceh Tamiang sebagai pionir beras organik karena tidak hanya berhasil memasarkan beras

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Keberhasilan Aceh Tamiang mengembangkan budidaya beras organik memotivasi Pemerintah Aceh mengembangkan proyek serupa di daerah lain.

Setidaknya ada dua kabupaten yang telah dibidik Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh untuk dijadikan sentra pengembangan beras organik, yaitu Aceh Tengah dan Pidie.

“Saat ini baru 2,3 hektare lahan yang digunakan untuk organik, sedangkan lahan banyak.

Kita akan terus menginisiasi dan mencari  lokasi yang sesuai untuk pengembangan organik,” kata Kabid Tanaman Pangan Distanbun Aceh, Safrizal, Rabu (18/8/2021).

Safrizal pun tak ragu menyebut Aceh Tamiang sebagai pionir beras organik karena tidak hanya berhasil memasarkan beras ini, tapi juga telah mengantungi sertifikasi.

Baca juga: Objek Wisata Bahari Jadi Andalan Berbisnis BUMDes di Aceh Singkil 

“Kabupaten lain belum ada yang melahirkan sertifikasi, makanya daerah lain kita kejar terus,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu Safrizal menyarankan Pemkab Aceh Tamiang terus mengawal pengembangan budidaya ini

dan mengajukan usulan anggaran untuk mendukung dan mempercepat proses pertanian organik.

Namun yang terpenting kata dia, pemeritah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat pengembangan budidaya ini sepakat merubah pola piker petani tentang tanaman organik.

“Yang terpenting mindset petani dulu kita mantapkan, kalau sudah bersinergri, anggaran ke pusat bisa kita jemput dan kita jangan berhenti hanya pada beras organik saja,” ujarnya. 

Baca juga: Hati-hati, Kota Langsa Masuk Zona Merah

Peluncuran beras ini dilakukan di Aula Setdakab Aceh Tamiang dengan dihadiri unsur Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengembangan, di antaranya Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) dan petugas penyuluh.

Beras ini hasil gabah produksi kelompok tani Seurasi yang telah disertifikasi Indonesian Organic Farming Certification (Inofice), lembaga sertifikasi pangan organik yang diakui internasional.

Merujuk produksi yang dihasilkan, Yunus memastikan padi organik lebih menguntungkan dibanding konsep budidaya konvensional karena mampu menghasilan 6,8 ton per hektare.

“Terdapat kenaikan hasil 1,3 ton per hektare, dari sebelumnya teknik budidaya konvensional memproduksi 5,5 ton, menjadi 6,8 ton,” kata timpal Yunus.

Dia menambahkan dalam dua tahun ke depan pengembangan padi organik ditargetkan mencapai 500 hektare. Seiring pengembangan itu, Distanbunak pun secara bertahap melakukan akselerasi intensifikasi pengembangan padi organik melalui program kerja yang ada.

Mengenai merek Ortam 58 Yunus menjelaskan perpaduan antara akronim dan ayat Alquran.

“Ortam itu singkatan dari Organic Rice Tamiang, sedangkan 58 merujuk Surat Al-A’raf ayat 58 yang menceritakan tentang kebesaran Allah SWT terhadap tanaman tumbuh subur,” jelasnya. (*)

Baca juga: Hadapi Liga 1 Musim 2021, Dek Gam Minta Pemain Asing Persiraja Banda Aceh Tampil Habis-habisan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved