Rabu, 6 Mei 2026

Berita Lhokseumawe 

Wali Kota Lhokseumawe Bahas Nasib 3.698 PPPK

Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka sudah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH 
Ringkasan Berita:
  • Dr Sayuti Abubakar SH MH melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
  • Pertemuan tersebut guna membahas nasib 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fisikal di Kota Lhokseumawe
  • Sayuti memaparkan secara terbuka kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun

Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka sudah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. SAYUTI ABUBAKAR, Wali Kota Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar SH MH melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pertemuan tersebut guna membahas nasib 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fisikal di Kota Lhokseumawe.

Di hadapan perwakilan KemenPAN-RB, Sayuti memaparkan secara terbuka kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Ia menekankan, persoalan PPPK tidak bisa dilihat semata dari aspek administrative saja. Akan tetapi, harus diposisikan sebagai bagian dari keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah. 

Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif yang mampu menjawab realitas di lapangan, tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka sudah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Audiensi tersebut juga membahas arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk opsi-opsi penataan dan skema pembiayaan ke depan. 

Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menyesuaikan langkah sesuai regulasi, namun tetap membutuhkan dukungan konkret agar kebijakan yang diambil tidak berdampak pada stabilitas APBD.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian advokasi yang secara konsisten dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, setelah sebelumnya menempuh koordinasi lintas kementerian. Upaya tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar yang berkeadilan bagi seluruh PPPK.

Pemko berharap hasil audiensi ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK. “Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan publik tetap terjaga, dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan atas masa depan mereka,” pungkas Sayuti.(bah)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved