Tak Terima Keluarganya Meninggal Karena Covid-19, Oknum Aparat Ngamuk di Ruang ICU Sambil Bawa Senpi
Oknum aparat tersebut tidak terima keluarganya meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Ia pun langsung mengamuk dan membawa senpi
"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit,"
"Tapi yang menentukan adalah hasil lab. Di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," tuturnya.
Saat ditanyai, mengenai anak pasien yang sempat meminta hasil swab PCR pasien, jawab Khairil menjelaskan hal itu dilarang UU Kedokteran.
"Sesuai UU Kedokteran, medical record tidak dapat dikeluarkan kecuali ada permintaan dari pengadilan. Kalau resume boleh saja kita serahkan," ungkapnya.
Dijelaskan Khairil, pasien yang merupakan keluarga dari oknum aparat itu masuk RSUD Nunukan pada 7 Agustus lalu sebagai suspek.
Menurut dia, pasien tersebut memiliki komorbid paru-paru, jantung, dan diabetes mellitus.
Pasien mulai mengalami penurunan kondisi sehingga dilakukan uji swab PCR pada 14 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil swab PCR, pasien dinyatakan positif covid-19.
"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka. Begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR,"
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," kata Khairil
Oknum aparat itu tak terima saat pasien yang merupakan keluarganya akhirnya meninggal akibat covid-19.
Keluarga meminta kepada pihak rumah sakit agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.
Namun Khairil menegaskan bahwa keputusan ada pada Satgas Covid-19.
Sebab rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja.
"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.